RanahSuara.id - Empat ekor kukang dilepaskan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar di kawasan Cagar Alam Maninjau, Kabupaten Agam, Senin (15/8/2022).
Pelepasan satwa dilindungi itu terdiri atas tiga ekor adalah barang bukti kejahatan perdagangan satwa. Kemudian satu ekor lagi merupakan penyerahan warga Lubuk Basung, Agam.
Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengungkapkan, bahwa sebelum keempat ekor kukang itu dilepaskan, sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan dan dinyatakan sehat.
Ardi mengatakan, bahwa tiga ekor kukang yang menjadi barang bukti kejahatan perdagangan satwa dilindungi itu dilepaskan sesuai dengan petikan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Basung tanggal 4 Agustus 2022.
"Dimana dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap RS (50) yang ditangkap tim gabungan BKSDA dan Satreskrim Polres Agam di Simpang Padang Koto Gadang pada hari Sabtu (9/4/2022) berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah lima puluh juta rupiah subsider tiga bulan kurungan," ujar Ardi, Selasa (16/8/2022).
Selanjutnya terang Ardi, barang bukti tiga ekor satwa kukang dirampas untuk negara dan diserahkan ke BKSDA untuk dikembalikan ke habitatnya.
Sementara itu sebut Ardi, satu ekor kukang lainnya merupakan penyerahan dari warga Lubuk Basung bernama Ismalini (50) kepada BKSDA melalui Resor Maninjau pada Jumat (12/8/2022).
"Kukang itu ditemukan di dalam rumahnya, Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah itu, kukang itu langsung diamankan dan selanjutnya dilaporkan ke BKSDA melalui Resor Maninjau," beber Ardi.
Ia menjelaskan, pelepasan empat ekor satwa kukang ini sebagai bukti bahwa kolaborasi para pihak termasuk masyarakat dalam upaya konservasi satwa liar semakin meningkat dan semakin baik.
"BKSDA mengucapkan apresiasi disertai ucapan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Kejaksaan Negeri Agam dan Polres Agam dalam upaya penegakan hukum tindak pidana kejahatan perdagangan satwa dilindungi," tuturnya.
Ardi juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Ismalini yang telah menyelamatkan seekor kukang yang masuk ke dalam rumahnya.
"Kita berharap, perbuatan beliau (Ismalini) ini dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakat lainnya," ungkapnya. (Rahmadi)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan
-
Momen Anwar Usman Pingsan Usai Purnabakti di Gedung MK
-
Persib Paling Difavoritkan Juara, Borneo FC Jadi Kuda Hitam, Persija Jangan Menyerah
-
10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial
-
Review Ready or Not 2: Ketegangan Tanpa Henti tapi Tetap Bikin Tertawa
-
Anwar Usman Lepas Jabatan, MK Sambut Liliek Prisbawono dan Adies Kadir
-
Dihajar Thailand, Timnas Futsal Indonesia Kini Ditakuti di ASEAN
-
Ajudan Abdul Wahid Ditahan usai 'Lawan' KPK dengan Gugatan Rp11 Miliar
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
5 Ide Outfit Kantoran ala Song Hye Kyo, Elegan dan Formal Banget!