RanahSuara.id - Baru-baru ini di media sosial viral video yang memperlihatkan seorang oknum Satpol PP menarik paksa keranjang yang berisikan dagangan milik pedagang di kawasan Jam Gadang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Di video terlihat pedagang yang merupakan seorang bapak-bapak, berusaha mempertahankan dagangannya. Tarik menarik terjadi, hingga si pedagang tidak mampu mempertahankan keranjang dagangannya.
Pengunjung Jam Gadang hanya bisa melihat aksi tarik menarik antara pedagang dan oknum Satpol PP itu. Setelah dagangan diambil, pedagang tersebut tampak pasrah.
Video ini pun juga diunggah oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar di Instagram pribadinya @ermansafar.
Dalam keterangannya, Erman Safar mengatakan bahwa dirinya mencopot jabatan oknum Satpol PP yang tidak patut kepada PKL di Bukittinggi tersebut.
"Menanggapi laporan masyarakat atas tindakan oknum Satpol PP yang bertindak tidak patut, Walikota Bukittinggi, Erman Safar mencopot jabatan oknum tersebut," tulis di akun IG Wako Bukittinggi Erman Safar.
Erman Safar pun kemudian memberi pesan kepada Satpol PP untuk bertindak lebih sopan dan beradab.
"Dan berpesan untuk bertindak sopan, santun dan beradab. Karena kita digaji pakai uang rakyat," sambung Erman Safar.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Efryadi membenarkan penonaktifan personel penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut. Pejabat itu, kata Efryadi, merupakan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops).
Baca Juga: Polisi Serahkan Tersangka Korupsi Dana BUMG ke Kejaksaan
“Dinonaktifkan, sebagai staf sementara,” terang Efryadi, Sabtu (1/10/2022).
Efryadi mengungkapkan, yang terjadi di dalam video merupakan kegiatan rutin Satpol PP untuk penertiban terhadap pedagang di kawasan Jam Gadang.
“Di area Jam Gadang tidak boleh PKL masuk. Sudah sering diingatkan, pedagang tetap masuk. Jadi disita dagangan, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan,” bebernya.
Efryadi menegaskan, pedagang tidak boleh membuka lapak di kawasan Jam Gadang, begitupun menenteng dagangan mereka. “Area Jam Gadang harus bersih dari PKL,” ucapnya.
Efryadi melanjutkan, usai dagangan pedagang disita, biasanya pedagang akan mendatangi Kantor Satpol PP. Pihaknya melakukan pembinaan, jika berulang kali melakukan pelanggaran, maka didenda.
“Kami biasanya melakukan penertiban, selanjutnya pembinaan administrasi. Kalau sering melanggar didenda lagi. Seusai Perda,” ujarnya. (Irwanda Saputra)
Berita Terkait
-
Rebutan dengan Satpol PP, Pedagang Keliling Lesu Jualannya Disita, Warganet Geram: Hati Nurani Tak Terdeteksi
-
Aksi Satpol PP Sumbar Ambil Paksa Dagangan Penjual Keliling Tuai Kecaman, Netizen: RIP Kemanusiaan
-
Viral Pedagang Keliling Jam Gadang Bukittinggi Pertahankan Jualan dari Tarikan Petugas, Netizen Murka: Satpol PP Sadis!
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja
-
Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN