/
Selasa, 04 Oktober 2022 | 15:51 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Instagram @lestykejora)

RanahSuara.id - Kakek Lesti Kejora, Karsa Purwandi, mengungkapkan curahan hatinya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami cucunya. 

Diketahui, Lesti Kejora sudah melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT pada 28 September 2022 yang lalu.

Karsa Purwandi mengaku sedih atas kejadian yang menimpa Lesti Kejora. Ia pun membeberkan kondisi Lesti Kejora usai mengalami dugaan KDRT dari Rizky Billar.

"Cerita, Dede itu disiksa oleh suaminya Rizky Billar. Katanya, lehernya bengkak, matanya bengkak sebelah gitu. Tapi saya melihat ya, terus terang saya nggak enak, kalo cucu saya diperlakukan seperti itu, Billar itu keji," kata kakek Lesti Kejora dikanal YouTuber Indosia yang dikutip Hops.id pada Selasa (4/10/2022).

Ia pun tak habis pikir, kenapa Rizky Billar tega menyiksa Lesti Kejora hingga perempuan asal Cianjur, Jawa Barat itu sampai dirawat di rumah sakit. Dirinya dihubungi ayah Lesti Kejora usai cucunya menjadi korban dugaan KDRT.

"Kan tadinya ngak apa-apa, kenapa seorang istri disiksa begitu saja, saya nggak enak, saya kakeknya. Paginya langsung berangkat ke Jakarta. Semua keluarga di sini sakit, perilaku Billar seperti itu," ucap Karsa Purwandi.

Tidak hanya keluarga, warga yang berada di sekitar kediaman Lesti Kejora di kampungnya di Cianjur juga menyayangkan dan kecewa atas tindakan yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya.

"Kecewa banget lah kalau sampai bertindak seperti itu, kan KDRT ya, saya sangat kecewa, sangat kecewa. Bukan kecewa lagi ya, tapi sampai sakit hati saya," ujar salah seorang warga Cianjur, Kang Bule. 

Meski kecewa, namun Kang Bule menyerahkan kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar itu ke kepolisian.

Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Stres pada Ibu Hamil sebelum Persalinan

"Kalau masalah itu mah kita pasrahkan saja, serahkan ke pihak yang berwajib yang menangani, itu kan sudah proses hukum ya, kalau proses hukum, ya harus ditempuh proses hukum aja," ungkap Kang Bule.

Load More