RanahSuara- Rizky Billar resmi menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora
Rizky Billar langsung ditahan Polres Metro Jakarta Selatan. Diperiksa selama 8 jam, Rizky Billar pun harus bermalam di kantor polisi. Dilansir dari jaringan Suara.com pada Kamis (13/10/2022)
Diketahui, Rizky Billar awalnya diperiksa oleh petugas, Rabu (12/10/2022) sejak sekira pukul 11.00 WIB. Status Rizky Billar pun kemudian naik menjadi tersangka usai diperiksa oleh penyidik
Usai bermalam di Polres Metro Jakarta Selatan, pengacara Rizky Billar mengungkap kondisi keadaan kliennya terkini
"Letih sekali, capek," kata Hotma Sitompul, pengacara Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan
Kata Hotma Sitompul, pemeriksaan terhadap Rizky Billar untuk sementara ditangguhkan. Namun, pesinetron Jodoh Wasiat Bapak 2 tersebut tidak bisa meninggalkan kantor polisi
"Kami minta ditunda sebentar," jelas Hotma Sitompul
"Belum ada penahanan. Hari ini diistirahatkan," kata pengacara Rizky Billar
Sejauh ini Lesti Kejora sebagai pelapor sekaligus korban, diketahui sudah tahu mengenai status terbaru dari sang suami
Baca Juga: Prajurit TNI AL Alami Luka Bacok saat Bertarung Lawan Begal di Jonggol
Hal ini diungkap oleh kuasa Rizky Billar, Surya Darma Sombolon. Menurut dia, Billar di sela-sela pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, sempat video call dengan Lesti Kejora. Saat diberita soal status tersangka, Lesti disebut terkejut
"Sudah video call, ya dia histeris ya. Kok bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata Surya di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (13/10/2022)
Lebih lanjut, pengacara Rizky Billar ini tidak mau banyak bicara terkait respons Lesti Kejora
Ia meminta semua bersabar untuk menunggu keterangan langsung dari pelantun Kulepas Dengan Ikhlas ini
"Kita lihat nanti, biar dia yang langsung berbicara. Kita nggak mau mendahului ya," ujar Surya
Tampaknya Lesti Kejora belum memberikan keterangan secara langsung terkait status suaminya yang sudah menjadi tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
-
Apa Perbedaan AC dan Air Cooler? Kenali Sebelum Membeli Pendingin Ruangan
-
Misteri Hantu dari Tumpukan Sampah Desa Changnan
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes
-
Resmi Debut Solo, Evan Ungkap Dedikasi dan Janji Setia di Lagu Ride or Die
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
-
Prabowo Resmikan Jalan Daerah Sepanjang 1.151 KM di Seluruh Indonesia