RanahSuara.id - Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy Sumandjuntak mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menanggani kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Nikita Mirzani.
Freddy menambahkan, bahwa kelima orang JPU yang ditunjuk itu dalam kasus tersebut sedang mengerjakan atau menyusun surat dakwaan.
"Untuk JPU telah kami siapkan, ada 5 orang untuk mempersiapkan dalam menyusun surat dakwaan," terang Freddy dikutip dari Suara.com pada Senin (31/10/2022).
Ke depan ungkap Freddy, Nikita Mirzani tinggal menunggu surat dakwaan selesai dikerjakan oleh jaksa penuntut umum untuk kemudian disidangkan.
"Surat dakwaan masih dalam proses. Ada waktunya nanti kami sampaikan. Sementara masih disusun," beber Freddy.
Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra tersebut, ibu tiga anak tersebut Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Baca Juga: ART Ferdy Sambo Mengaku Lebih Takut Polisi Dibandingkan Hakim
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Park Ji Hoon Umumkan Comeback Setelah 3 Tahun dengan Album Single RE:FLECT
-
Sebelum Bunuh Cucu Mpok Nori, Mantan Suami Diduga KDRT hingga Paksa Gugurkan Kandungan
-
6 Sepatu Jalan Kaki Tanpa Tali Alternatif Skechers Versi Brand Lokal
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Mau Jalan-jalan di Jakarta Saat Lebaran? Ini 6 Destinasi & Aktivitas Seru yang Wajib Dicoba
-
Lee Byung Hun, Han Ji Min, dan Lee Hee Joon Bersatu di Drama The Koreans
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Gajah Indonesia Butuh Perhatian: Selamatkan Mereka dari Kesalahan Alih Fungsi Hutan
-
Bahaya yang Menanti Jika Motor Tidak Segera Diservis Setelah Dibawa Mudik Lebaran
-
Baek Sung Chul Resmi Gabung Drama Rom-Com Baru Hwang In Youp dan Hyeri