/
Senin, 31 Oktober 2022 | 14:13 WIB
Penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak. (Instagram)

PURWASUKA - Kajari Serang, Freddy Simanjuntak mengukap alasan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak. 

"Infonya demikian (ditolak penangguhan penahanan oleh JPU)," kata Freddy, Senin (31/10/2022).

Salah satu alasanya menolak penangguhan penahana Nikita Mirzani adalah khawati melarikan diri.

"Salah satunya alasan subjektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," ungkapnya.

Selain itu, ditolaknya penangguhan penahanan Nikita Mirzani sebagaimana analisa dari pantauan jaksa Nikita selama proses hukum.

"Maka itu jadi salah satu alasan bagi JPU, sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid minta penangguhan penahanan kliennya tersebut dengan alasan single parent.***

Load More