Ranah.co.id - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga kini masih terus berlanjut.
Kesaksian selanjutnya datang dari Penyidik Siber Bareskrim, Kompol Aditya Cahya. Kali ini Aditya mengungkap momen terakhir Brigadir J di Rumah Duren Tiga pada Jumat (8/7/22) sebelum ditemukan tewas mengenaskan.
Hal itu disampaikan Aditya saat bersaksi dalam persidangan AKBP Arif Rahman Arifin, terkait perkara obstruction of justice Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/11/22.)
Dirinya menyebut bahwa dalam rekaman CCTV terlihat Brigadir J yang tengah mondar-mandir di depan kediaman milik Sambo itu.
Dikuti dari suara.com, Jumat (25/11/22), mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Aditya perihal isi rekaman DVR CCTV yang ada di sekitar Rumah Duren Tiga. Kepada jaksa, Aditya menyebut menyimpan bukti rekaman dari DVR CCTV tersebut.
"Apakah yang dimaksud DVR CCTV yang di pos security adalah data rekaman isi yang menyimpan rekaman lokasi TKP pembunuhan?" tanya jaksa.
Dengan tegas Aditya yang tergabung dalam Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri mengatakan, bahwa timnya masih dapat menemukan bukti rekaman dari arah pos satpam yang mengarah ke pintu pagar rumah TKP.
Aditya turut menjelaskan, bahwa DVR CCTV itu merekam kejadian mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 sewaktu Brigadir Yosua dibunuh. Kendati demikian, rekaman itu hanya mampu memperlihatkan sisi luar rumah TKP saja.
Kemudian, Jaksa kembali menanyakan apakah ada adegan penting yang terekam dalam DVR CCTV itu. Lantas Aditya menjelaskan, bukti rekaman itu sangat penting karena memperlihatkan Brigadir Yosua yang masih bolak-balik di depan kediaman Sambo.
"Saya tanya saudara saksi, dalam rekaman DVR CCTV yang sodara sebut tadi, apakah itu sebuah petunjuk adanya suatu peristiwa, sehingga rekaman itu sangat penting?" tanya jaksa.
Aditya mengungkapkan bukti rekaman itu sangat penting, karena dapat menjelaskan bahwa saat Ferdy Sambo tiba di Rumah Duren Tiga, Brigadir J terlihat masih hidup.
"Karena itu menjadi bukti yang sangat penting, dari awal kasus ini dilaporkan adanya tembak-menembak. Padahal pada saat itu dari rekaman tersebut terlihat bahwa pada saat Ferdy Sambo tiba di rumah tersebut, Yosua masih ada terlihat bolak-balik di depan rumah," ungkap Aditya.
Diketahui, pada Jumat (25/11/22) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara obstruction of justice Brigadir Yosua, dengan terdakwa Kompol Arif Rahman Arifin. (Syifa Aisyah Putri/Mg3)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Allegri Kibarkan Bendera Putih: Sebut Inter Favorit Scudetto, Milan Fokus Tiket Liga Champions
-
10 Hotel Bukber di Lampung dengan View Laut, Update Harga dan Promo Terbaru
-
Asisten Ten Hag Bongkar Konflik Cristiano Ronaldo di MU: Ogah Pressing, Pilih Angkat Kaki
-
Wayne Rooney Sebut Arne Slot Tak Punya Aura Kuat sebagai Pelatih Liverpool
-
Siap-Siap Ngabuburit! Ini 4 Rekomendasi Spot Berburu Takjil Paling Hits di Cibinong Bogor
-
6 Jalan Ini Jadi Prioritas Perbaikan di Banten Jelang Mudik Lebaran 2026
-
Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Perkiraan Idul Fitri 1447 H dan Jadwal Libur Resminya
-
300 KK Terdampak Luapan Sungai Citalahab, Bupati Ciamis Desak Perbaikan DAS Cepat
-
Digerebek Dini Hari, Pemilik Karaoke dan Pelanggan Ditangkap Saat Asyik Pesta Sabu
-
Niat Puasa Ramadhan 2026 untuk Sebulan dan Harian Lengkap Arab Latin serta Hukum Mazhab