Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto lagi-lagi membantah menerima setoran uang hasil bisnis tambang ilegal dari Ismail Bolong. Dia justru mengungkit kembali soal kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menyeret Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yosua aja mereka tutup-tutupi", kata Agus kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).
Selain itu, Agus juga menyinggung soal proses pemeriksaan awal yang dilakukan anak buah Ferdy Sambo dan Hendra terhadap saksi-saksi kasus pembunuhan Yosua. Menurut, para saksi-saksi tersebut ditekan untuk memberikan keterangan sesuai rekayasa.
"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yosua," katanya.
Alibi
Sementara pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai bantahan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terkait adanya setoran uang bisnis tambang ilegal ini tidak bisa dijadikan dalih untuk menghentikan pemeriksaan. Sebab, hampir semua orang yang terlibat suatu tindak pidana menurutnya memberikan bantahan dan alibi.
Bambang menegaskan, Agus mesti tetap diperiksa terkait adanya dugaan uang setoran hasil bisnis tambang ilegal tersebut. Sebagaimana mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang juga tetap diperiksa meski sempat membantah terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Bantahan Kabareskrim tersebut tentunya tidak bisa jadi dalih untuk menghentikan pemeriksaan. Semua orang yang diduga terlibat dalam suatu tindak pidana pasti akan membantah dan menyampaikan alibi-alibi," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).
Baca Juga: Dituding Terima Setoran Tambang Ilegal, Segini Harta Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto
Menurut Bambang, surat laporan hasil penyelidikan atau PHL terkait adanya dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal Ismail Bolong merupakan fakta yang tak terbantahkan.
"Yang pasti surat pemeriksaan Karopaminal dan surat rekomendasi Kadiv Propam 7 April 2022 itu memang benar adanya. Dan secara logika, Ferdi Sambo dan Hendra Kurniawan pada bulan itu belum punya motif untuk menjatuhkan Kabareskrim dan koleganya, yang dibuktikan rekomendasi yang diberikan tak menyentuh pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para pati tersebut," katanya.
Atas hal itu, Bambang menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan langsung menyelesaikan kasus ini. Sekaligus meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk menaruh perhatian terhadap kasus tersebut.
"Kapolri yang harus turun tangan sendiri, dan karena penunjukan bintang tiga juga seizin presiden, sebaiknya presiden juga melakukan monitoring terkait kasus ini," ujarnya.
Sebagaimana diketahui LHP Divisi Propam Polri terkait kasus ini sempat beredar di media sosial. Surat yang ditandatangani Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri itu ditunjukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Nomor:R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.
Berita Terkait
-
Kabareskrim Bantah Terima Setoran Tambang, ISESS: Ferdy Sambo Dulu Bantah Tapi Diperiksa
-
Dituding Terima Setoran Tambang Ilegal, Segini Harta Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto
-
Pentingnya DVR CCTV Ungkap Skenario Sambo vs Detik-detik Pembunuhan Brigadir J
-
PPATK Diam-diam Blokir Rekening Milik Brigadir Yosua, Ada Apa?
-
Ungkap Rekaman CCTV Pos Satpam Duren Tiga, Penyidik Siber: Ferdy Sambo Tiba, Yosua Masih Ada Bolak-balik di Depan Rumah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!