Ranah.co.id - Sempat tidak hadir di sidang sebelumnya, akhirnya Reza Arap datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (25/11/2022). Dalam sidang dengan agenda mediasi itu, Reza Arap akhirnya bertemu dengan Wendy Walters.
Wendy Walters terlihat lebih dahulu ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia datang bersama kuasa hukumnya. Wendy Walters mengatakan bahwa kondisinya sangat baik.
"Baik, baik banget," tuturnya dikutip dari suara.com, Jumat (25/11/2022).
Setelah kedatangan Wendy Walters, kemudian Reza Arap juga hadir bersama dengan kuasa hukumnya. Reza juga sempat menyapa awak media.
"Halo, nanti kita ngobrol ya," ujarnya.
Agenda mediasi ini sempat terhalang sebelumnya dikarenakan Reza Arap tidak hadir. Agenda persidangan ini sudah dua kali diadakan pada 15 dan 22 November 2022.
Diketahui, permasalahan rumah tangga pasangan ini terjadi karena dikabarkan Reza Arap berselingkuh. Dugaan perselingkuhan Reza Arap ini sudah lama terjadi, ketika masih berpacaran dengan Wendy.
Wendy juga mengatakan perselingkuhan Reza ini ditutupi oleh teman-temanya.
"Kenapa sempat nggak ketahuan sama aku, ya karena memang rapi dan orang-orang sekitar dia ngebantu semua," tuturnya.
Baca Juga: Bus Angkut Mahasiswa yang Studi ke Baduy Terguling
Diketahui, Reza Arap dan Wendy Walters belum memiliki buah hati dari penikahannya sejak 21 Februari 2021. (Ari Julian Pratama/Mg2)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Jalan Pantura Barat Rusak, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium