Ranah.co.id - Nikita Mirzani kini kembali menjalani sidang lanjutan untuk mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsinya di Pengadilan Negeri Serang, Senin (28/11/2022).
Ternyata pada sidang atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, JPU menolak nota keberatan atau eksepsi Nikita Mirzani. Ia pun mengaku tidak kecewa dengan keputusan JPU menolak eksepsinya, karena sudah menjadi kewenangan.
"Kan itu udah wewenangnya kejaksaan kan. Enggak lah kalau kecewa," ucap Nikita Mirzani dikutip dari matamata.com pada Senin (28/11/2022).
Nikita Mirzani hanya bisa menyerahkan segala keputusannya kepada majelis hakim, tapi bukan berarti pasrah.
"Terserah deh mau digimanain, terserah. Udah mau gimana lagi? Ya nggak pasrah juga, tapi terserah aja," ujar Nikita Mirzani.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, juga menjelaskan bahwa ini sudah hal yang wajar bila jaksa penuntut umum (JPU) menolak eksepsi karena sudah menjadi kewenangannya.
"Jadi gini, eksepsi belum ditolak. Kalau jaksa keberatan itu pasti keberatan, nggak mungkin jaksa membenarkan eksepsinya pengacara itu kebalik dunianya nanti," jelas Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid mengatakan keputusan final mengenai eksepsi Nikita Mirzani baru akan diketahui pekan depan. Kuasa hukum pun berharap permohonan kliennya dikabulkan oleh majelis hakim.
"Jaksa pasti akan menolak dan kami akan keberatan dengan dakwaan dari jaksa itu biasa. Keputusannya Minggu depan dan sampai detik ini belum ada keputusan, baik terhadap eksepsi maupun permohonan Niki," sambungnya.
Baca Juga: Buntut Curhat Istri, Daus Mini Diduga Bercerai Lagi
Majelis hakim juga masih ingin musyawarah dan memantau perkembangan kasus ini seiring waktu, sebelum menentukan keputusannya.
Sekarang ini, majelis hakim belum memberikan keputusan apapun karena masih ingin mempertimbangkan banyak hal terkait eksepsi Nikita Mirzani. (Sinta Rahma Utami/Mg4)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Bielsa Ngamuk Usai Uruguay Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Maki-maki Diri Sendiri
-
Jalan Argentina ke Final Piala Dunia 2026 Terbuka Lebar: Lawan Terpetakan, Ujian Berat Menanti
-
Video Pemain Hampir Baku Pukul di Sesi Latihan, Pelatih Panama: Itu Normal
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Ritual Menginjak Kepala Kerbau Jadi Sorotan, Ini Makna Prosesi Adat yang Dijalani Jokowi di Lampung