Ranah.co.id - Dianggap menghalangi proses penuntutan perkara terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang melaporkan Dito Mahendra ke polisi.
Kasi Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar mengatakan, bahwa pihaknya telah membuat laporan polisi di Polresta Serang Kota.
Rezkinil menjelaskan, Dito Mahendra dinilai tak memenuhi kewajiban sebagai saksi pelapor, dimana tidak menghadiri persidangan sebanyak empat kali.
Ia menambahkan bahwa Dito Mahendra dituntut dengan Pasal 224 KUHP.
"Dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan," terangnya dikutip dari matamata.com pada Senin (2/1/2023).
Perwakilan Dito Mahendra sendiri belum memberikan tanggapan terkait laporan Kejari Serang tersebut.
Diketahui, selama proses sidang, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah berupaya untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Dito Mahendra. Akan tetapi, Dito Mahendra tak bisa ditemui karena sedang berada di luar negeri.
Sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik dan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Namun di persidangan, Nikita Mirzani divonis bebas pada Kamis (29/12/2022). Hakim memandang JPU tak serius menyelesaikan kasus tersebut karena tak bisa menghadirkan Dito Mahendra ke persidangan.
Baca Juga: 4 Live Streaming Boruto Episode 282 Kualitas HD, Kapan Tayang?
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
4 Inspirasi Model Rambut ala Aktor Wang Anyu, untuk Tampilan yang Maskulin!
-
WR155 vs CRF150L Lebih Murah Mana? Tengok Daftar Harga Motor Trail 150cc
-
Indonesia Penghasil Gas, Kenapa Masih Butuh Impor LPG? Ternyata Begini Penjabarannya
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Hyundai Pinjamkan Mobil Listrik Gratis saat Mobil Dalam Perbaikan di Bengkel Resmi
-
Saksi Sebut Bayar Makan-Hotel Abdul Wahid di London Rp36 Juta, Belum Diganti
-
Jumlah Masyarakat Kelas Menengah RI Kian Merosot, Alarm Bagi Ekonomi?
-
Kunci Jawaban Soal SNBT: Literasi Bahasa Inggris 2
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal