Ranah.co.id - Artis Venna Melinda meminta Hotman Paris untuk menjadi pengacaranya dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang suami, Ferry Irawan.
Permintaan untuk menjadi pengacara itu disampaikan langsung Hotman Paris dalam postingan Instagramnya @hotmanparisofficial pada Selasa (10/1/2023).
Menurut Hotman Paris, bahwa ia dihubungi Venna Melinda untuk meminta dirinya menjadi kuasa hukum dalam kasus yang lagi heboh tersebut.
“Pagi ini, Venna Melinda, artis sekaligus juga mantan anggota DPR, yang sedang berbaring kesakitan di rumah sakit, menelepon saya ya,” ungkap Hotman Paris melalui instagram miliknya.
Kemudian, Hotman Paris juga membeberkan kondisi Venna Melinda terkini usai mengalami dugaan KDRT.
“Dia menceritakan hidungnya berdarah-darah. Dan dia juga sekarang merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya, dan dia dalam keadaan sangat lemas,” ungkap Hotman Paris.
Sambil menangis, Venna Melinda meminta Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukumnya meski kasusnya di proses di Polda Jawa Timur.
Alasan Venna Melinda memilih Hotman Paris yaitu karena kecewa sang suami belum juga ditahan. Padahal, ibunda Verrell Bramasta tersebut sudah menunjukkan bukti penganiayaan.
"Dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan? Venna Melinda mengeluh kepada saya," kata Hotman Paris dikutip dari Suara.com pada Selasa (10/1/2023).
Baca Juga: LG Energy Solution dan Ford Motor Company Bicarakan Pembuatan Pabrik Baterai Kendaraan Listrik
Hotman Paris pun mengharapkan kepada Kapolda Jawa Timur untuk memproses kasus ini secara cepat.
"Bapak Kapolda Jawa Timur mohon memberi atensi khusus kepada kasus ini karena ini karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia," kata Hotman Paris.
Postingan Hotman Paris ini pun turut dikomentari Venna Melinda melalui akun Instagram @vennamelindareal.
"Alhamdulillah, terima kasih ya bang,,,Mohon doa nya selalu dari semuanya," tulis Venna Melinda.
Sebelumnya diketahui, Venna Melinda melaporkan sang suami, Ferry Irawan ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Venna Melinda melaporkan Ferry atas kasus dugaan KDRT.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombespol Totok Suharyanto, membenarkan adanya laporan dari Venna Melinda tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Trio Motor Listrik United Turun Harga Hampir 50 Persen, Sekelas Nmax tapi Semurah Honda Beat
-
ASI Warna Kuning Artinya Apa? Berkaca dari Pengalaman Alyssa Daguise dan Steffi Zamora
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Lokal IBL Diminta Manfaatkan Offseason, Kejar Kesenjangan Jam Terbang dengan Pemain Asing
-
5 Moisturizer Lokal untuk Kulit Sensitif, Tekstur Gel Ringan dan Bikin Adem
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Vakum 7 Bulan, Program Musik Mingguan 'The Show' Umumkan Kembali Tayang
-
5 Skincare Somethinc untuk Hempas Flek Hitam Usia 45 Tahun agar Wajah Glowing
-
6 Tips Mencuci Celana Jeans agar Warnanya Tidak Pudar, Sederhana tapi Kerap Terlewat