Ranah.co.id - Artis Venna Melinda meminta Hotman Paris untuk menjadi pengacaranya dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang suami, Ferry Irawan.
Permintaan untuk menjadi pengacara itu disampaikan langsung Hotman Paris dalam postingan Instagramnya @hotmanparisofficial pada Selasa (10/1/2023).
Menurut Hotman Paris, bahwa ia dihubungi Venna Melinda untuk meminta dirinya menjadi kuasa hukum dalam kasus yang lagi heboh tersebut.
“Pagi ini, Venna Melinda, artis sekaligus juga mantan anggota DPR, yang sedang berbaring kesakitan di rumah sakit, menelepon saya ya,” ungkap Hotman Paris melalui instagram miliknya.
Kemudian, Hotman Paris juga membeberkan kondisi Venna Melinda terkini usai mengalami dugaan KDRT.
“Dia menceritakan hidungnya berdarah-darah. Dan dia juga sekarang merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya, dan dia dalam keadaan sangat lemas,” ungkap Hotman Paris.
Sambil menangis, Venna Melinda meminta Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukumnya meski kasusnya di proses di Polda Jawa Timur.
Alasan Venna Melinda memilih Hotman Paris yaitu karena kecewa sang suami belum juga ditahan. Padahal, ibunda Verrell Bramasta tersebut sudah menunjukkan bukti penganiayaan.
"Dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan? Venna Melinda mengeluh kepada saya," kata Hotman Paris dikutip dari Suara.com pada Selasa (10/1/2023).
Baca Juga: LG Energy Solution dan Ford Motor Company Bicarakan Pembuatan Pabrik Baterai Kendaraan Listrik
Hotman Paris pun mengharapkan kepada Kapolda Jawa Timur untuk memproses kasus ini secara cepat.
"Bapak Kapolda Jawa Timur mohon memberi atensi khusus kepada kasus ini karena ini karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia," kata Hotman Paris.
Postingan Hotman Paris ini pun turut dikomentari Venna Melinda melalui akun Instagram @vennamelindareal.
"Alhamdulillah, terima kasih ya bang,,,Mohon doa nya selalu dari semuanya," tulis Venna Melinda.
Sebelumnya diketahui, Venna Melinda melaporkan sang suami, Ferry Irawan ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Venna Melinda melaporkan Ferry atas kasus dugaan KDRT.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombespol Totok Suharyanto, membenarkan adanya laporan dari Venna Melinda tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?