Ranah.co.id - Artis Venna Melinda hari ini akan kembali diperiksa penyidik Ditreksrimum Polda Jawa Timur (Jatim) atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.
Dikutip dari SuaraRiau.id pada Kamis (12/1/2023), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa penyidik akan memeriksa Venna Melinda didampingi pengacaranya Hotman Paris.
Dirmanto menambahkan bahwa pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan karena pemeriksaan awal dirasa belum cukup oleh penyidik.
Saat ini terang Dirmanto, pihaknya sedang memeriksa seorang dokter di Kota Kediri yang menangani Venna Melinda usai mendapat KDRT.
"Penyidik saat ini memeriksa dokter pertama yang menangani sakitnya Mbak Venna di sana karena yang bersangkutan sempat ke dokter dengan hidung terluka, sekarang lagi diperiksa," bebernya.
Selain memeriksa dokter, ungkap Dirmanto, penyidik sempat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri.
Ia juga menyebut bahwa hingga saat ini status Ferry Irawan masih sebagai saksi dugaan kasus KDRT.
"Sampai sekarang statusnya masih saksi, pemeriksaan terlapor kemungkinan ada pemeriksaan tambahan. Kalau bukti cukup," tuturnya.
Sementara itu, pengacara Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea menyatakan akan mendampingi kliennya saat berada di Polda Jatim hari ini. Hal itu diungkapkan Hotman Paris di postingan Instagramnya.
Baca Juga: Terkendala Cuaca, Ganjar Pastikan Pengerjaan Jembatan Juwana Rampung Bulan April
"Dr Hotman Paris Hutapea, SH, MHum dan tim akan hadir pada Kamis, 12 Januari 2023 jam 09.00 pagi, tempat Polda Jatim (Surabaya)," tulis Hotman Paris.
"Agenda: mendampingi klien (Venna Melinda) terkait dengan laporan polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," sambung Hotman Paris lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Apakah Sepatu Slip-On Bisa untuk Olahraga? Ini 4 Rekomendasinya yang Cocok
-
Komdigi Bongkar 9.263 Kasus Pembajakan Digital, Situs Ilegal Jadi Ancaman Terbesar Industri Kreatif
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Berapa Lama Pemadaman Listrik PLN yang Normal?
-
Piala Dunia 2026: Persiapan Belanda Jelang Lawan Swedia Terganggu Alarm Misterius
-
Superkomputer: Menghitung Minimal Poin untuk Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
5 Body Lotion untuk Anak-Anak, Bisa Mencerahkan Kulit yang Kusam atau Terkena Gigitan Nyamuk
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Bolehkah Memakai Sepatu dari Kulit Babi? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam