/
Selasa, 17 Januari 2023 | 19:30 WIB
Tanaman ganja yang ditemukan polisi di kediaman Zeus. (Dok. Polresta Bukittinggi)

Ranah.co.id - Jajaran Polsek Tilatang Kamang bersama Sat Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan seorang pria bernisial ASY (43) alias Zeus karena kedapatan menanam ganja di pekarangan rumahnya, Senin (16/1/2023).

Kapolsek Tilatang Kamang, AKP Syaiful mengatakan, penangkapan zeus berawal ketika polisi mendapat laporan adanya kasus pencurian.

Lalu, kata Syaiful, polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Setelah mendatangi TKP, polisi curiga pelakunya Zeus, karena sudah sering mencuri di beberapa daerah," ujar Syaiful dikutip dari tribratanews, Selasa (17/1/2023).

Kemudian, lanjut Syaiful, polisi mencoba mendatangi kediaman Zeus, namun ia tidak berada di rumahnya.

"Di kediaman Zeus itu, perseonel malah menemukan tanaman ganja yang ditanam di dalam pot kecil di pekarangan rumah," ungkapnya.

Atas temuan itu, sebut Syaiful, polisi langusng mencari keberadaan Zeus. "Kita temukan di sedang mancing di salah satu kolam pancing di Kamang Magek, Kabupaten Agam, dan langsung kita amankan," jelasnya.

Setelah mengaman Zeus, lanjut Syaiful, polisi juga menggeledah kediaman Zeus, dan ditemukan 10 pot bunga berukuran kecil yang ditanama ganja sebanyak 16 batang.

Selain itu, polisi juga menemukan tujuh tanaman ganja yang ditanam di pekarangan rumah serta satu puntung rokok sisa menghisap ganja.

"Pelaku dan barang bukti juga langsung di bawa ke Mapolresta Bukittinggi guna pengembangan kasus lebih lanjut," katanya.

Baca Juga: Psikolog Lita Gading Curiga Ada Tujuan Lain di Balik Kasus KDRT Venna Melinda, Cari Popularitas untuk Nyaleg di 2024

Load More