Ranah.co.id - Sopir truk bermuatan pakan ayam dalam kasus kecelakaan beruntun di Nagari Panyalaian, Kabupaten Tanah, Sumatera Barat (Sumbar), ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padang Panjang.
Diketahui dalam kecelakaan yang terjadi pada Kamis (26/1/2023) dan melibatkan sembilan kendaraan itu, diduga akibat rem truk tidak berfungsi. Akibatnya tiga orang meninggal dan sembilan pengendara lainnya luka-luka.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Aldy Lazzuardy mengatakan bahwa pihaknya saat ini menunggu keterangan dari sopir truk bermuatan truk tersebut.
"Kami menunggu keterangan dari si sopir truk, setelah itu kami lakukan penetapan tersangka," terang Aldy.
Aldy menjelaskan bahwa saat ini sopir truk tersebut belum bisa dimintai keterangan. Hal ini dikarenakan masih mendapat perawatan medis di rumah sakit pasca kecelakaan beruntun tersebut.
"Identitas sopir truk berinisial NG (47 tahun). Sopir mengalami lecet-lecet. Observasi dari dokter dan keluhan si sopir belum bisa duduk. Jadi masih terbaring di rumah sakit belum bisa kami minta keterangan," bebernya.
Aldy mengungkapkan, berdasarkan bukti rekaman CCTV menguatkan dalam penetapan sopir truk sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.
"Terus dari keterangan (sementara) si sopir, memang rem truk tidak berfungsi," tuturnya. (Irwanda Saputra)
Baca Juga: Pesan Berantai Penculikan Anak di SDN 1 Way Dadi Menyebar, Polisi: Itu Hoaks
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Harga Batu Bara Anjlok 22 Persen, PTBA Malah Tancap Gas, Ini Rahasia di Baliknya
-
Promo Alfagift 60 Persen: Daftar Produk Murah Alfamart yang Bisa Pangkas Pengeluaran Bulanan
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
7 Serum Vitamin C Terbaik 2026 untuk Bekas Jerawat Membandel, Wajah Auto Cerah
-
7 Makeup Kit di Bawah Rp200 Ribu untuk Pemula, Tampil Cantik Tanpa Boros
-
Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Kenapa Sumur Minyak Ilegal di Muba Terus Terbakar? Ini Penyebab, Dampak, dan Solusi yang Disiapkan
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan