Ranah.co.id - Sidang kasus penilapan dan pengedaran Barang Bukti (Barbuk) narkotika jenis Sabu oleh mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) dolanjutkan hari ini, Senin (13/2/2023).
Kali ini, sidang lanjutan tersebut menghadirkan delapan saksi, lima di antaranya anggota Polres Bukittinggi, yaitu Heru Prayitno, Syafri, Rinaldi alias Anang, Syukur Hendri Saputra, dan Alexi Ubaedillah.
Lalu, seorang saksi diketahui merupakan ajudan pribadi Teddy Minahasa bernama Arif Hadi Prabowo.
Selanjutnya, dua saksi lainnya merupakan anggota Polda Metro Jaya, yaitu Bayu Trisno dan Tri Hamdani.
Diketahui, saat pemeriksaan saksi, Majelis Hakim menawarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasihat hukum Teddy Minahasa terkait pembagian pemeriksaan.
"Sebagaimana dakwaan Penuntut Umum, jadi kami berencana untuk mengajukan saksi yang asalnya dari Sumatra Barat terlebih dahulu," ujar JPU saat mengajukan saranya.
Sementara itu, penasehat hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengaku keberatan atasa saran JPU tersebut. Hotman menginginkan personel Polda Metro Jaya yang bicara terlebih dahulu, karena pengungkapan kasus berawal dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kemudian, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menengahi perbedaan pendapat di antara JPU dan tim penasihat hukum. Jon memutuskan agar saksi yang diperiksa lebih dahulu adalah personel dari Polres Bukittinggi.
Diketahui, dalam persidangan sebelumnya, jaksa mendakwa Teddy bersama AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu telah menjual barang bukti sabu.
Baca Juga: 7 Link Download Video Valentine dan Aplikasi Editingnya! Kirim Buat Ucapan
Pada surat dakwaan disebutkan alasan Teddy memerintahkan Doddy Cs menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.
Saat melancarkan aksi kejahatan ini, jaksa juga membeberkan sejumlah kode yang digunakan Teddy ketika memerintahkan Doddy untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.
Jaksa menjelaskan bahwa kasus penilapan barang bukti sabu ini berawal ketika Doddy melaporkan pengungkapan 41,387 kilogram sabu ke terdakwa Teddy pada 14 Mei 2022 melalui pesan WhatsApp.
Ketika itu, Teddy awalnya hanya memerintahkan Doddy untuk membulatkan barang bukti tersebut menjadi 41,4 kilogram.
Pada 17 Mei 2022, Doddy kemudian kembali menghubungi Teddy lewat pesan WhatsApp untuk menanyakan waktu ekspose atau rilis kasus narkoba tersebut.
Di saat itu lah, kata jaksa, Teddy memerintahkan Doddy untuk menukar sebagian barang bukti sabu dengan tawas dengan dalih untuk bonus anggota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Transformasi Ekonomi Rakyat, BRI Bawa Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
IHSG Terbang Tinggi 1,15% Hari Ini, 370 Saham Menghijau
-
Viral Wuling Binguo Hangus Terbakar saat Sedang Parkir
-
Wanti-wanti LPG Mau Digantikan CNG: Bahaya, Tekanannya 25 Kali Lipat!
-
Alasan Perang Iran Bikin Harga BBM Tetap Mahal Meski Pasokan Minyak Dunia Melimpah
-
Ubah Sampah Makanan Jadi Aksi Iklim: Jejak Food Cycle Indonesia Tekan Emisi dari Limbah Pangan
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
Jaga Alam, Jaga Kehidupan: Festival Raksha Loka Dorong Aksi Kolektif Untuk Masa Depan Hijau
-
Overworked tapi Underpaid: Realita Dunia Kerja yang Diam-diam Dinormalisasi