Suara.com - Mantan Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, Alexi Ubaedillah mengaku tidak pernah mendengar perintah eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa ke Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, untuk menukar sabu dengan tawas.
Pernyataan itu disampakan Alexi saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus penilapan barang bukti sabu-sabu dengan terdakwa Teddy Minahasa yang digelar di PN Jakarta Barat, Senin (13/2).
"Tidak pernah mendengar (perintah sabu ditukar tawas)," kata Alexi di persidangan.
Alexi juga mengaku, sebelum melakukan pemusnahan terhadap barang bukti sabu, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap barang bukti. Namun tidak semua bungkusan sabu diperiksa.
Hanya ada beberapa bungkus sabu yang diperiksa, dari total keseluruhan sebanyak 36 bungkus sabu.
"Pada saat ungkap kasus sedemikian besar, kami tes mandiri, kami dibekali testpack, beberapa kemasan kami buka kemudian kami test," ungkapnya.
Ia juga mengaku tidak menaruh curiga jika barang haram tersebut diukar dengan tawas, lantaran bungkusan tersebut mirip semua.
Saat itu, Alexi juga sempat disinggung, soal perbedaan sabu dengan tawas. Ia mengatakan bisa mengetahui perbedaan sabu dengan tawas jika diamati secara seksama.
Menurutnya, sabu dengan tawas jika dibandingkan secara kasat mata berbentuk hampir sama.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Kembali Jalani Sidang Kasus Tilap BB Sabu Di PN Jakbar Pagi Ini
"Sekilas susah bedakan kalau seksama bisa," tutupnya.
Hari ini, Irjen Teddy Minahasa kembali menjalani sidang sebagai terdakwa terkait kasus penilapan dan peredaran barang bukti sabu.
Dalam persidangan kali ini, ada 8 orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Lima saksi di antaranya merupakan anggota Polres Bukittinggi, yakni Heru Prayitno, Syafri, Rinaldi alias Anang, Syukur Hendri Saputra, dan Alexi Ubaedillah.
Sementara seorang saksi bernama Arif Hadi Prabowo diketahui sebagai ajudan pribadi Teddy Minahasa, dan 2 saksi lainnya merupakan anggota Polda Metro Jaya, yakni Bayu Trisno dan Tri Hamdani.
Berita Terkait
-
Irjen Teddy Minahasa Kembali Jalani Sidang Kasus Tilap BB Sabu Di PN Jakbar Pagi Ini
-
Jejak Haram Linda Pudjiastuti, Cepu Irjen Teddy Minahasa Di Kasus Sabu Tukar Tawas
-
Apa Itu Kode Singgalang 1 dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa?
-
Jadi Perantara Peredaran Sabu, Siapa Linda Pujiastuti di Kasus Teddy Minahasa?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati