Suara.com - Mantan Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, Alexi Ubaedillah mengaku tidak pernah mendengar perintah eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa ke Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, untuk menukar sabu dengan tawas.
Pernyataan itu disampakan Alexi saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus penilapan barang bukti sabu-sabu dengan terdakwa Teddy Minahasa yang digelar di PN Jakarta Barat, Senin (13/2).
"Tidak pernah mendengar (perintah sabu ditukar tawas)," kata Alexi di persidangan.
Alexi juga mengaku, sebelum melakukan pemusnahan terhadap barang bukti sabu, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap barang bukti. Namun tidak semua bungkusan sabu diperiksa.
Hanya ada beberapa bungkus sabu yang diperiksa, dari total keseluruhan sebanyak 36 bungkus sabu.
"Pada saat ungkap kasus sedemikian besar, kami tes mandiri, kami dibekali testpack, beberapa kemasan kami buka kemudian kami test," ungkapnya.
Ia juga mengaku tidak menaruh curiga jika barang haram tersebut diukar dengan tawas, lantaran bungkusan tersebut mirip semua.
Saat itu, Alexi juga sempat disinggung, soal perbedaan sabu dengan tawas. Ia mengatakan bisa mengetahui perbedaan sabu dengan tawas jika diamati secara seksama.
Menurutnya, sabu dengan tawas jika dibandingkan secara kasat mata berbentuk hampir sama.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Kembali Jalani Sidang Kasus Tilap BB Sabu Di PN Jakbar Pagi Ini
"Sekilas susah bedakan kalau seksama bisa," tutupnya.
Hari ini, Irjen Teddy Minahasa kembali menjalani sidang sebagai terdakwa terkait kasus penilapan dan peredaran barang bukti sabu.
Dalam persidangan kali ini, ada 8 orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Lima saksi di antaranya merupakan anggota Polres Bukittinggi, yakni Heru Prayitno, Syafri, Rinaldi alias Anang, Syukur Hendri Saputra, dan Alexi Ubaedillah.
Sementara seorang saksi bernama Arif Hadi Prabowo diketahui sebagai ajudan pribadi Teddy Minahasa, dan 2 saksi lainnya merupakan anggota Polda Metro Jaya, yakni Bayu Trisno dan Tri Hamdani.
Berita Terkait
-
Irjen Teddy Minahasa Kembali Jalani Sidang Kasus Tilap BB Sabu Di PN Jakbar Pagi Ini
-
Jejak Haram Linda Pudjiastuti, Cepu Irjen Teddy Minahasa Di Kasus Sabu Tukar Tawas
-
Apa Itu Kode Singgalang 1 dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa?
-
Jadi Perantara Peredaran Sabu, Siapa Linda Pujiastuti di Kasus Teddy Minahasa?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem