Suara.com - Mantan Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, Alexi Ubaedillah mengaku tidak pernah mendengar perintah eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa ke Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, untuk menukar sabu dengan tawas.
Pernyataan itu disampakan Alexi saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus penilapan barang bukti sabu-sabu dengan terdakwa Teddy Minahasa yang digelar di PN Jakarta Barat, Senin (13/2).
"Tidak pernah mendengar (perintah sabu ditukar tawas)," kata Alexi di persidangan.
Alexi juga mengaku, sebelum melakukan pemusnahan terhadap barang bukti sabu, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap barang bukti. Namun tidak semua bungkusan sabu diperiksa.
Hanya ada beberapa bungkus sabu yang diperiksa, dari total keseluruhan sebanyak 36 bungkus sabu.
"Pada saat ungkap kasus sedemikian besar, kami tes mandiri, kami dibekali testpack, beberapa kemasan kami buka kemudian kami test," ungkapnya.
Ia juga mengaku tidak menaruh curiga jika barang haram tersebut diukar dengan tawas, lantaran bungkusan tersebut mirip semua.
Saat itu, Alexi juga sempat disinggung, soal perbedaan sabu dengan tawas. Ia mengatakan bisa mengetahui perbedaan sabu dengan tawas jika diamati secara seksama.
Menurutnya, sabu dengan tawas jika dibandingkan secara kasat mata berbentuk hampir sama.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Kembali Jalani Sidang Kasus Tilap BB Sabu Di PN Jakbar Pagi Ini
"Sekilas susah bedakan kalau seksama bisa," tutupnya.
Hari ini, Irjen Teddy Minahasa kembali menjalani sidang sebagai terdakwa terkait kasus penilapan dan peredaran barang bukti sabu.
Dalam persidangan kali ini, ada 8 orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Lima saksi di antaranya merupakan anggota Polres Bukittinggi, yakni Heru Prayitno, Syafri, Rinaldi alias Anang, Syukur Hendri Saputra, dan Alexi Ubaedillah.
Sementara seorang saksi bernama Arif Hadi Prabowo diketahui sebagai ajudan pribadi Teddy Minahasa, dan 2 saksi lainnya merupakan anggota Polda Metro Jaya, yakni Bayu Trisno dan Tri Hamdani.
Berita Terkait
-
Irjen Teddy Minahasa Kembali Jalani Sidang Kasus Tilap BB Sabu Di PN Jakbar Pagi Ini
-
Jejak Haram Linda Pudjiastuti, Cepu Irjen Teddy Minahasa Di Kasus Sabu Tukar Tawas
-
Apa Itu Kode Singgalang 1 dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa?
-
Jadi Perantara Peredaran Sabu, Siapa Linda Pujiastuti di Kasus Teddy Minahasa?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah