Ranah.co.id - Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E tetap menjadi anggota Polri. Hal ini berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu (22/2/2023).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengumumkan hasil sidang KKEP tersebut.
"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," ujarnya dikutip dari Suara.com pada Rabu (22/2/2023).
Ia pun menyampaikan sembilan pertimbangan hukum dalam pengambilan putusan sidang KKEP tersebut. Yaitu, pertama, terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik, maupun pidana.
Kemudian terangnya, kedua, terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan.
Selanjutnya ketiga, kata Ramadhan, terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama di mana pelaku yang lainnya dalam persidangan pidana di pengadilan negeri jakarta selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan.
"Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi," bebernya.
Berikutnya yang keempat, terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka.
Seterusnya yang kelima, ungkap Ramadhan, terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik.
Baca Juga: Penumpang Usia 63 Tahun Jatuh ke Perairan Karimata Ditemukan Selamat Terdampar di Pulau Pandan
"Apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari," ucapnya.
Pertimbangan keenam yaitu adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir Yosua di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir Yosua bersimpuh dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa," ujarnya.
Ketujuh kata Ramadhan, semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan.
Kedelapan, terduga pelanggar yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tidak berani menolak perintah menembak Brigadir Yosua dan saudara FS karena selain selaku atasan, jenjang kepangkatan Saudara FS dan terduga pelanggar sangat jauh.
"Kesembilan, dengan bantuan terduga pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir Yosua dapat terungkap," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bobotoh Jangan Sampai Salah, Super Big Match Persib vs Arema FC Dipercepat
-
Sudah Punya Tijjani Reijnders, Man City Bidik Pemain Keturunan Berbandrol Rp434 Miliar
-
Baru 3 Bulan Menjabat, Sipir Muda Rutan Kotabumi Terciduk Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Jejak Gelap Aipda Andi Gusman dari Mobil Panas Hingga Jerat Sabu
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
The Desperate Hour: Naomi Watts Dikejar Waktu Selamatkan Anaknya, Malam Ini di Trans TV