Ranah.co.id - Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E tetap menjadi anggota Polri. Hal ini berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu (22/2/2023).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengumumkan hasil sidang KKEP tersebut.
"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," ujarnya dikutip dari Suara.com pada Rabu (22/2/2023).
Ia pun menyampaikan sembilan pertimbangan hukum dalam pengambilan putusan sidang KKEP tersebut. Yaitu, pertama, terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik, maupun pidana.
Kemudian terangnya, kedua, terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan.
Selanjutnya ketiga, kata Ramadhan, terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama di mana pelaku yang lainnya dalam persidangan pidana di pengadilan negeri jakarta selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan.
"Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi," bebernya.
Berikutnya yang keempat, terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka.
Seterusnya yang kelima, ungkap Ramadhan, terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik.
Baca Juga: Penumpang Usia 63 Tahun Jatuh ke Perairan Karimata Ditemukan Selamat Terdampar di Pulau Pandan
"Apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari," ucapnya.
Pertimbangan keenam yaitu adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir Yosua di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir Yosua bersimpuh dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa," ujarnya.
Ketujuh kata Ramadhan, semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan.
Kedelapan, terduga pelanggar yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tidak berani menolak perintah menembak Brigadir Yosua dan saudara FS karena selain selaku atasan, jenjang kepangkatan Saudara FS dan terduga pelanggar sangat jauh.
"Kesembilan, dengan bantuan terduga pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir Yosua dapat terungkap," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 8 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Tren Parfum Makin Naik, Wangi Kini Bisa Dimulai dari Merawat Pakaian
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026 Yamaha Siapkan Bengkel Jaga Kawal Pemudik
-
Kapan Zakat Mal Wajib Dibayarkan? Ini Ketentuannya
-
Jelang Bela Timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On Catat Rekor Menit Bermain
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Siswa di Bawah Umur di Riau Dilarang Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah
-
Ramadan 2026 Makin Canggih: Gemini AI Bantu Atur Puasa, Olahraga, hingga UMKM
-
Ragukan Pernikahan Siri Inara Rusli, Teman Dekat Dapat Pesan Ancaman
-
Meriam Bellina - Ikang Fawzi Perankan Orang Tua dengan Ujian Berat di Film "Titip Bunda di Surga-Mu"
-
Tukar Uang Sebaiknya Hari Apa? Ini Jadwal dan Trik Terbaiknya