Ranah.co.id - Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Teddy Minahasa ternyata menggunakan kode khusus untuk penilapan dan menegdar Barang Bukti (Barbuk) narkotika jenis sabu hasil penangkapan di Bukittinggi.
Tak hanya dengan bawahannya, Teddy Minahasa juga menggunakan kode dengan rekannya Anita Cepu alias Linda Pujiastuti dengan kode yang berbeda.
Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023). Anita Cepu dihadirkan sebagai saksi untuk Teddy Minahasa.
Kode atau kata ganti lain untuk mengatakan sabu oleh Teddy Minahasa kepada rekannya Anita Cepu, yaitu dengan kata 'Sembako dari Padang' terungkap ketika Hakim Ketua Jon Sarman Saragih bertanya pada Anita Cepu.
"Sembako dari Padang istilah dari siapa itu?" tanya hakim.
Selain 'Sembako dari Padang', Anita Cepu juga menyebut ada istilah invoice dan galon untuk 5 kilogram sabu yang ditawarkan dari Teddy.
Anita Cepu mengaku hanya mengikuti saja kode-kode yang disebutkan dibuat oleh Teddy Minahasa.
Dijelaskan Anita Cepu, saat satu kilogram sabu terjual, maka ia akan menyebutkan invoice sudah cair.
"Istilah saya kalau chat dengan terdakwa (Teddy Minahasa). Istilahnya sembako, invoice dan galon," ujar Anita Cepu di persidangan saat jadi saksi untuk Teddy.
Baca Juga: Link Nonton Island Part 2 Sub Indo Full HD, Langsung Klik di Sini!
Anita Cepu juga mengaku kerap menggunakan istilah itu ketika berkomunikasi dengan Teddy Minahasa soal pengiriman sabu dari Padang ke Jakarta.
Istilah itu juga dipakai Anita Cepu saat berkomunikasi dengan terdakwa lain, yakni eks Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto.
Saat Anita Cepu memiliki sabu titipan dari Teddy, dia minta pada Kasranto untuk dicarikan 'lawan' atau pembeli. Istilah 'lawan' diketahui juga berasal dari Teddy Minahasa ketika ssabu tersedia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar