Ranah.co.id - Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Teddy Minahasa ternyata menggunakan kode khusus untuk penilapan dan menegdar Barang Bukti (Barbuk) narkotika jenis sabu hasil penangkapan di Bukittinggi.
Tak hanya dengan bawahannya, Teddy Minahasa juga menggunakan kode dengan rekannya Anita Cepu alias Linda Pujiastuti dengan kode yang berbeda.
Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023). Anita Cepu dihadirkan sebagai saksi untuk Teddy Minahasa.
Kode atau kata ganti lain untuk mengatakan sabu oleh Teddy Minahasa kepada rekannya Anita Cepu, yaitu dengan kata 'Sembako dari Padang' terungkap ketika Hakim Ketua Jon Sarman Saragih bertanya pada Anita Cepu.
"Sembako dari Padang istilah dari siapa itu?" tanya hakim.
Selain 'Sembako dari Padang', Anita Cepu juga menyebut ada istilah invoice dan galon untuk 5 kilogram sabu yang ditawarkan dari Teddy.
Anita Cepu mengaku hanya mengikuti saja kode-kode yang disebutkan dibuat oleh Teddy Minahasa.
Dijelaskan Anita Cepu, saat satu kilogram sabu terjual, maka ia akan menyebutkan invoice sudah cair.
"Istilah saya kalau chat dengan terdakwa (Teddy Minahasa). Istilahnya sembako, invoice dan galon," ujar Anita Cepu di persidangan saat jadi saksi untuk Teddy.
Baca Juga: Link Nonton Island Part 2 Sub Indo Full HD, Langsung Klik di Sini!
Anita Cepu juga mengaku kerap menggunakan istilah itu ketika berkomunikasi dengan Teddy Minahasa soal pengiriman sabu dari Padang ke Jakarta.
Istilah itu juga dipakai Anita Cepu saat berkomunikasi dengan terdakwa lain, yakni eks Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto.
Saat Anita Cepu memiliki sabu titipan dari Teddy, dia minta pada Kasranto untuk dicarikan 'lawan' atau pembeli. Istilah 'lawan' diketahui juga berasal dari Teddy Minahasa ketika ssabu tersedia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Iran dan Mesir Lawan Agenda LGBTQ di Piala Dunia 2026, Presiden FIFA Bilang Begini
-
Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?
-
Pemain Bosnia 18 Tahun Kerim Alajbegovic Sukses Lewati Rekor Messi di Piala Dunia
-
5 Parfum Aroma Teh yang Awet Menurut Review, Ada yang Tahan sampai 12 Jam
-
Saat Jam Tidur Dilonggarkan: Nostalgia Masa Kecil Menonton Piala Dunia dengan Keluarga
-
Intip Jajaran Direksi RANS Entertainment yang Segera IPO, Ini Jabatan Nagita Slavina
-
Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026
-
Ciri-Ciri Rumah Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Konon Bikin Hoki Mengalir
-
Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat
-
Gebrakan BMW Indonesia Rilis Tiga Mobil Kencang untuk Pecinta Adrenalin