/
Selasa, 28 Februari 2023 | 17:28 WIB
Linda Pujiastuti alias Anita Cepu saat menjalani sidang kasus sabu Irjen Teddy Minahasa di PN Jakbar. (Suara.com/Faqih)

Ranah.co.id - Linda Pujiastuti alias Anita Cepu yang terlibat kasus penilapan dan pengedaran Barang Bukti (Barbuk) Narkotika jenis Sabu bersama mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa semakin buka-bukaan terkait hubungan dan perannya dalam kasus tersebut.

Selain mengaku memiliki hubungan khusus dan khusus dengan Teddy Minahasa yang ia kenal sejak 2013, Anita Cepu juga mengaku telah banyak membantu polisi.

Bahkan, Anita Cepu mengeklaim dirinya sebagai informan alias cepu polisi. "Saya banyak membantu polisi sebagai agen, informan," ujar Anita Cepu saat ditanya hakim sebagai saksi Teddy Minahasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).

Diberitakan sebelumnya, Anita Cepu juga sempat menjelaskan perkenalannya dengan Teddy Minahasa tahun 2013.

Saat kenal dengan Teddy, Anita Cepu ngaku berprofesi sebai JRO. "Saya kenal dengan terdakwa (Teddy Minahasa) 2013 saya sebagai JRO. JRO itu kalau misalkan ada tamu untuk memesan massage (pijat) itu lewat saya dulu, baru saya lempar ke belakang," ucap Anita Cepu.

Kemudian, setelah kenal tahun 2013, Anita Cepu mengaku tidak ada komuniksi dengan Teddy, dan baru berkomunikasi lagi tahun 2019.

Kini, Anita Cepu dan Teddy Minahasa sama-sama terjerat kasus penilapan dan pengedaran barbuk sabu hasil penangkapan di Bukittinggi.

Load More