Ranah.co.id - Kasus penilapan dan pengedaran Barang Bukti (Barbuk) Narkotika jenis Sabu yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa terus terkuak.
Teranyar, Anita Cepu alias Linda Pujiastuti mengaku ada hubungan khusus dan spesial dengan Teddy Minahasa yang merupakan rekannya dalam kasus sabu. Hal itu diungkapkan saat menjadi saksi untuk Teddy dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).
Dalam persidangan sebagai saksi, Anita Cepu mengaku kenal Teddy Minahasa sejak 2013, saat ia menjadi JRO di Hotel Classic.
"Saya pernah bekerja di Hotel Classic. Saya kenal terdakwa (Teddy Minahasa) 2013, saya sebagai JRO. JRO itu kalau misalkan ada tamu untuk memesan massage (pijat) itu lewat saya dulu, baru saya lempar ke belakang," ujar Anita Cepu dikutip dari suara.com, Senin (28/2/2023).
Namun, menurut Anita Cepu, setelah ia kenal Teddy tahun 2013, ia baru komunikasi lagi tahun 2019.
"Jadi saya kenal 2013 waktu saya bekerja. Setelah itu kami tidak komunikasi, saya komunikasi lagi tahun 2019," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Teddy Minahasa bersama eks Kapolres Bukitinggi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti didakwa telah menilap hingga menjual barang bukti sabu seberat 5 kilogram.
Pada surat dakwaan jaksa disebutkan, alasan Teddy memerintahkan Dody Cs menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.
Saat melancarkan aksi kejahatan ini, jaksa juga membeberkan sejumlah kode yang digunakan Teddy ketika memerintahkan Dody untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.
Baca Juga: Herman HN Akui Bantu Anggota DPRD Tulang Bawang Masukkan Anaknya di Unila karena Didesak
Jaksa menjelaskan bahwa kasus penilapan barang bukti sabu ini berawal ketika Dody melaporkan pengungkapan 41,387 kilogram sabu ke terdakwa Teddy pada 14 Mei 2022 melalui pesan WhatsApp.
Ketika itu, Teddy awalnya hanya memerintahkan Dody untuk membulatkan barang bukti tersebut menjadi 41,4 kilogram.
Pada 17 Mei 2022, Dody kemudian kembali menghubungi Teddy lewat pesan WhatsApp untuk menanyakan waktu ekspose atau rilis kasus narkoba tersebut. Di saat itu lah, kata jaksa, Teddy memerintahkan Dody untuk menukar sebagian barang bukti sabu dengan tawas dengan dalih untuk bonus anggota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Perjamuan Remah di Pelataran Menara
-
6 Sepatu Lari Hoka Diskon Besar di Sports Station, Hemat hingga Rp1,9 Juta
-
Saat Sampul Manis Menyembunyikan Thriller Psikologis: Ulasan The Arson Project
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung
-
Kedas Beauty Dukung Kreator Bangun Penghasilan dari Konten
-
Teka-teki Mayat Wanita di Mobil Bandara Juanda Terkuak: Ternyata Pejabat di Pemkab Bangkalan
-
Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela
-
Rupiah Masih Loyo Pagi Ini, Berpeluang Sentuh Rp18.000
-
Tertangkap Aksi Tutup Mulut, Ini Alasan Jude Bellingham Tak Dikartu Merah
-
Lenovo Idea Tab Pro Gen 2 Resmi Dijual, Tablet AI dengan WPS Office PC Level dan Baterai 10.200mAh