Ranah.co.id - Kasus penilapan dan pengedaran Barang Bukti (Barbuk) Narkotika jenis Sabu yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa terus terkuak.
Teranyar, Anita Cepu alias Linda Pujiastuti mengaku ada hubungan khusus dan spesial dengan Teddy Minahasa yang merupakan rekannya dalam kasus sabu. Hal itu diungkapkan saat menjadi saksi untuk Teddy dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).
Dalam persidangan sebagai saksi, Anita Cepu mengaku kenal Teddy Minahasa sejak 2013, saat ia menjadi JRO di Hotel Classic.
"Saya pernah bekerja di Hotel Classic. Saya kenal terdakwa (Teddy Minahasa) 2013, saya sebagai JRO. JRO itu kalau misalkan ada tamu untuk memesan massage (pijat) itu lewat saya dulu, baru saya lempar ke belakang," ujar Anita Cepu dikutip dari suara.com, Senin (28/2/2023).
Namun, menurut Anita Cepu, setelah ia kenal Teddy tahun 2013, ia baru komunikasi lagi tahun 2019.
"Jadi saya kenal 2013 waktu saya bekerja. Setelah itu kami tidak komunikasi, saya komunikasi lagi tahun 2019," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Teddy Minahasa bersama eks Kapolres Bukitinggi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti didakwa telah menilap hingga menjual barang bukti sabu seberat 5 kilogram.
Pada surat dakwaan jaksa disebutkan, alasan Teddy memerintahkan Dody Cs menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.
Saat melancarkan aksi kejahatan ini, jaksa juga membeberkan sejumlah kode yang digunakan Teddy ketika memerintahkan Dody untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.
Baca Juga: Herman HN Akui Bantu Anggota DPRD Tulang Bawang Masukkan Anaknya di Unila karena Didesak
Jaksa menjelaskan bahwa kasus penilapan barang bukti sabu ini berawal ketika Dody melaporkan pengungkapan 41,387 kilogram sabu ke terdakwa Teddy pada 14 Mei 2022 melalui pesan WhatsApp.
Ketika itu, Teddy awalnya hanya memerintahkan Dody untuk membulatkan barang bukti tersebut menjadi 41,4 kilogram.
Pada 17 Mei 2022, Dody kemudian kembali menghubungi Teddy lewat pesan WhatsApp untuk menanyakan waktu ekspose atau rilis kasus narkoba tersebut. Di saat itu lah, kata jaksa, Teddy memerintahkan Dody untuk menukar sebagian barang bukti sabu dengan tawas dengan dalih untuk bonus anggota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat
-
Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total
-
Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu
-
Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Harga Plastik Melonjak! Ini 5 Alternatif Wadah Daging Kurban yang Ramah Lingkungan
-
Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi
-
Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir