Ranah.co.id - Komisi Yudisial (KY) bakal mendalami hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait putusan yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Bahkan, KY berencana akan memanggil para hakim yang terlibat dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KY, Miko Ginting mengatakan, pendalaman putusan itu dilakukan guna melihat potensi dugaan pelanggaran yang terjadi. " KY akan melakukan pendalaman terhadap putusan itu, terutama untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran perilaku yang terjadi," ujar Miko melalui keterangan tertulisnya, Jumat (3/3/2023).
Ditegaskan Miko, bahwa KY akan memanggin para hakim untuk klarifikasi atas putusan memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu itu.
"Jika ada dugaan yang kuat telah terjadi pelanggaran perilaku hakim, maka KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan," ungkapnya.
Lalu, terkait substansi putusan, menurut Miko, forum yang tepat untuk menguatkan atau mengubah putusan yaitu melalui upaya hukum. "Domain KY berfokus pada aspek dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim," paparnya.
KY, lanjut Miko, juga bakal berkomunikasi dengan Mahkamah Agung terkait dengan putusan ini serta aspek perilaku hakim yang terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pria Tega Perintahkan Istri Buang Bayi Masih Diburu Polisi
-
Review Sejarah Islam Klasik: Membedah Peradaban Lewat Sudut Pandang Barat
-
Apakah Parfum Kedaluwarsa Masih Bisa Dipakai? Kenali Ciri-cirinya
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
John Herdman Tak Sempat Nonton Piala Dunia 2026 Demi Timnas Indonesia
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Comeback Dramatis Lawan Pantai Gading, Jerman Akhiri Kutukan 16 Tahun di Piala Dunia
-
Apa Itu Sillage Parfum? Ini 4 Rekomendasi Lokal yang Wanginya Semerbak saat Lewat
-
Sinopsis Love on the Menu, Drama Baru Hani EXID Kisahkan Lika-liku Keluarga