Ranah.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menanggapi dengan santai terkait rencana Komisi Yudisial (KY) bakal memanggil dan memeriksa para Majelis Hakim yang memutuskan menghukum KPU untuk menunda Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Diketahui, putusan menghukum KPU untuk menunda Pemilu 2024 itu merupakan buntut dari PN Jakarta Pusat yang menerima gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) usai tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Adjo mengatakan, pihaknya tidak ambil pusing atas rencana KY yang akan memanggil dan memeriksa para Majelis Hakim yang memutuskan untuk menghukum KPU menunda Pemilu 2024.
Dikatakan Zulkifli, hal itu (memanggil dan memeriksa hakim) memang merupakan tugas KY atas dugaan pelanggaran etik oleh hakim.
"Bahwa KY itu dibentuk UU memang punya tugas dan wewenang memanggil dan memeriksa hakim yang diduga melakukan pelanggaran kode etik, di sana aja. Jadi, enggak ada masalah itu kalau ada pemanggilan tersebut," ujar Zulkifli dikutip dari suara.com, Jumat (3/3/2023).
Zulkifli menegaskan, bahwa para hakim yang memutus perkara itu sudah mengantongi surat tugas resmi. Jadi, PN Jakarta Pusat mengaku siap untuk memenuhi panggilan KY.
"Ketua pengadilan memberikan surat tugas itu kepada hakim. Iya siap, dan enggak, tidak ada masalah itu, orang tugas diberikan oleh negara ke KY seperti itu," kata Zulkifli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Selamat Jalan Legenda, James F. Sundah Pencipta Lagu Lilin Lilin Kecil Meninggal di New York
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal
-
Masjid Baiturrahman, Tempat Melepas Penat di Tengah Kesibukan Kota Semarang
-
Apakah Istri Selingkuh Wajib Diceraikan? Begini Hukumnya Menurut Islam
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Nobar Film "Pesta Babi" di Unram Dibubarkan, Wakil Rektor: Saya Hanya Menjalankan Perintah
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Drama China Love Between Lines: Dimulai dari Permainan, Menjadi Perasaan
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Badai Pasti Berlalu: Marian Mihail Percaya PSBS Biak Segera Bangkit dari Keterpurukan