/
Minggu, 05 Maret 2023 | 08:26 WIB
Ilustrasi - Prabowo Subianto dan Surya Paloh usai menggelar pertemuan tertutup, Rabu (1/6/2022) di di Kantor DPP Partai NasDem. (Suara.com/Alfian Winanto)

Ranah.co.id - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dijadwalkan bakal menjamu Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh di Hambalang, Jawa Barat hari ini, Minggu (5/3/2023).

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya mengatakan, pertemuan kedua petinggi partai itu merupakan kunjungan balasan atas jamuan dari NasDem sebelumya.

"Agenda kunjungan balasan dan makan siang bersama," ujar Willy dikutip dari suara.com, Minggu (5/3/2023).

Menurut Willy, ia bersama sejumlah elite Partai NasDem, seperti Ketua DPP Sugeng Suparwoto dan Wasekjen Hermawi Taslim, juga akan turut mendampingi Surya Paloh dalam pertemuan di Hambalang.

Agendanya, kata Willy, pertemuan dua sahabat yang terus menguatkan silaturahmi.

Sebelumnya, Prabowo Subianto mengunjungi Surya Paloh di Tower Nasdem, Jakarta Pusat, 1 Juni 2022. Dalam pertemuan itu, Surya Paloh mengungkapkan banyak hal yang dibahas bersama Prabowo.

Surya Paloh mengatakan, pertemuan saat itu bukan hanya dalam kapasitas sebagai ketua umum partai politik, tetapi juga sebagai kawan lama.

Diketahui, Pertemuan antara dua pimpinan partai politik ini berlangsung di tengah panasnya pembentukan koalisi untuk mengusung calon presiden pada Pemilu 2024 mendatang.

Gerindra diketahui masih akan memajukan Prabowo sebagai capres pada tahun depan. Sementara Surya Paloh, bersama Partai Demokrat dan PKS sudah resmi mengusung Anies Baswedan.

Baca Juga: Aliran Listrik di Plumpang Mati Sebagian, Warga Minta Polisi Patroli Antisipasi Pencurian

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga, pasangan calon itu diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Load More