Ranah.co.id - Anak pedangdut Lilis Karlina berinisial RD (15) ditangkap polisi pada Minggu (12/3/2023) karena diduga menjual obat terlarang tanpa izin edar.
RD yang baru kelas 3 SMP ini ditangkap polisi kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Atas penangkapan RD ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan kronologi penangkapan anak pedangdut Lilis Karlina tersebut.
"Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia jual kembali secara online dan langsung kepada pembeli," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dikutip dari Suara.com pada Selasa (14/3/2023).
Atas perbuatannya, RD yang kini berstatus tersangka dijerat Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," beber Edwar.
Selain itu terang Edwar, dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi juga menangkap satu orang lagi berinisial I (26 tahun). Dari tangan pelaku I, polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.
"Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD," ucap Edwar.
Baca Juga: Deretan Para Pejabat Kemenkeu Ikut Kena 'Getah' Rafael Alun, Siapa Saja?
Ia mengatakan, bahwa terhadap tersangka I teranccam terjaring pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar
-
Dari Pacific Place hingga Ritz-Carlton, Ini Deretan Properti Mewah Milik Tan Kian
-
Harga Cabai Turun, Daging Ayam dan Sapi Malah Naik di Pasar Tradisional
-
AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran
-
Alisson Becker Buka Suara Usai Brasil Tersingkir, Isyaratkan Ingin Main di Piala Dunia 2030
-
Menelisik Sisi Gelap Kejiwaan Manusia dalam Film Obsession
-
Dihadiahi Timah Panas! Dua Pembunuh Wanita di Lampung Utara Ternyata Positif Sabu
-
Mimpi Prabowo Bisa Terwujud? FIFA Buka Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan, Dugaan Kredit Bermasalah Tembus Rp5,8 Miliar
-
6 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 13 Juli 2026: Hari Penuh Hoki untuk Capricorn hingga Gemini