Ranah.co.id - Pasca statusnya sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 dicabut, Indonesia harus mendapatkan sanksi administratif dari FIFA.
Pencabutan status tersebut dilakukan pada Rabu (29/3) kemarin atau kurang dari dua bulan penyelenggaraan ajang Piala Dunia U-20 2023 tersebut.
Dalam rilis resminya, FIFA mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah karena kondisi terkini. Namun banyak yang meyakini kondisi terkini yang dimaksud yaitu penolakan terhadap Israel.
FIFA pun melanjutkan bahwa akan menjatuhkan sanksi terhadap Indonesia atas kegagalan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir pun menemui Presiden FIFA, Gianni Infantino.
Erick kemudian mempresentasikan Blueprint transformasi sepak bola Indonesia kepada FIFA dalam pertemuannya dengan Presiden FIFA tersebut.
FIFA akhirnya menjatuhkan sanksi berupa sanksi administratif untuk Indonesia atas kegagalan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
Sanksi administratif itu berupa pembekuan dana dari FIFA untuk pengembangan sepak bola Indonesia, bukan pembekuan aktivitas sepak bola seperti yang ditakutkan.
Meski sanksi itu hanya pembekuan dana, akan tetapi jumlah dana yang dibekukan oleh FIFA untuk Indonesia itu terbilang besar.
Dikutip dari bolatimes.com pada Senin (10/4/2023), jika ditotal, pembekuan dana dari FIFA untuk pengembangan sepak bola Indonesia mencapai total Rp135 miliar yang terbagi dalam tiga sektor. Sektor tersebut yaitu:
1. Akomodasi Timnas Indonesia
FIFA biasanya memberikan dana kepada para anggotanya, termasuk salah satunya dana bagi akomodasi tim nasional masing-masing negara.
Karena Indonesia mendapatkan sanksi administratif dari FIFA, maka PSSI harus menerima kehilangan dana sebesar Rp17 miliar untuk akomodasi tim nasional setiap tahunnya.
2. Dana Operasional untuk Sepak Bola
PSSI sebagai salah satu anggota FIFA, juga mendapat dana operasional yang berkaitan dengan sepak bola di setiap tahunnya.
Akan tetapi, pembekuan dana dari FIFA membuat induk sepak bola Indonesia itu harus menerima kehilangan Rp74 miliar akibat sanksi itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
5 Sepeda Gunung Senyaman Polygon Xquarone EX9, Kualitas Juara Harga Lebih Murah
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Review Heat: Detektif Kriminal vs Perampok Gila, Malam Ini di Trans TV
-
Honda di IIMS 2026, All New Vario 125 Jadi Sorotan Utama
-
Pedagang di Siak Keluhkan Daya Beli Turun, Efek Ekonomi Tak Stabil?
-
Harga Saling Sikut, Mending Toyota Yaris 2015 atau Honda Jazz 2015?
-
4 Prompt Gemini AI Terbaik untuk Hasil Foto Analog Tahun 1994 yang Ikonik
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
4 Rekomendasi Bedak untuk Biang Keringat, Ampuh Atasi Gatal-gatal
-
Climate Anxiety: Saat Generasi Muda Cemas akan Masa Depan Bumi