Ranah.co.id - Wali Kota Padang Hendri Septa mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/05 34 /DTKP/2023 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi Pekerja/Buruh.
Dalam surat edaran itu, Hendri mengimbau agar perusahaan memberikan THR bagi pekerja paling lambat H-7 atau tanggal 15 April 2023.
Menurut Hendri, pemberian THR keagamaan bagi pekerja atau buruh merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya dalam menyambut hari raya keagamaan.
"Pemberian THR keagamaan dengan ketentuan diberikan kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih," ujarnya dikutip dari infopublik.id pada Selasa (11/4/2023).
Selanjutnya terang Hendri, pekerja yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
"Besaran THR keagamaan diberikan ini sesuai ketentuannya, rata-rata satu bulan gaji," beber Hendri.
Hendri mengungkapkan, THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Guna memastikan pelaksanaan pembayaran THR keagamaan terang Hendri, Disnakerin juga membuka posko pengaduan.
"Keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR keagamaan tahun 2023 juga dapat disampaikan melalui websitehttps://poskothr.kemnaker.go.id," katanya.
Baca Juga: Enak dan Bermanfaat! Ini 5 Kudapan Sehat yang Cocok Disuguhkan saat Lebaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
iQIYI Siapkan Gebrakan di Indonesia 2026, Dracin hingga Fan Meeting Artis China Jadi Andalan
-
Iran Walk Out dari Kongres FIFA 2026, Infantino Takut dan Tunduk pada AS!
-
Katanya Kota Industri, Gaji Buruh Cilacap di Bawah UMK
-
Update Kasus Pasporgate Dean James: Liga Belanda Terancam Chaos!
-
Liburan Berubah Mencekam, Bus Rombongan Pelajar Masuk Jurang di Toba
-
Di Balik Musda Demokrat, Pujian Herman Deru Perkuat Posisi Politik Cik Ujang Jelang Pilgub 2030
-
Rp3 Miliar Menguap: Kejari Jember Naikkan Status Korupsi Bank Jatim Kalisat ke Penyidikan
-
Apakah Operasi Sinus Bikin Mancung? Ramai Dibahas gegara Hidung Baru Ria Ricis
-
Pemain Keturunan Indonesia Sesumbar Lebih Baik dari Calhanoglu dan McTominay
-
Review Soewardi Soerjaningrat: Melacak Jejak Bapak Pendidikan di Belanda