/
Rabu, 12 April 2023 | 18:18 WIB
Trisha Eungelica. (Instagram @trishaeas)

Ranah.co.id - Ferdy Sambo baru saja menjalani sidang banding atas putusan hukuman mati yang diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang banding yang digelar pada Rabu (12/4/2023), Ferdy Sambo dinyatakan tetap dijatuhi vonis hukuman mati.

"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," begitulah putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso, dikutip dari matamata.com, Rabu (12/4/2023).

Dengan demikian, jelas bila Sambo harus tetap menjalani masa tahanannya sekaligus menghitung hari menuju eksekusi mati yang harus dijalaninya.

Seiring dengan keputusan ini, pesan anak sulung Ferdy Sambo, Trisha Eungelica, mendapat sorotan. Ia sempat memposting sebuah Instagram Story sebelum sidang banding tersebut digelar.

Postingan Trisha itu disorot karena dianggap menyiratkan isi hatinya jelang sidang yang menentukan nasib sang ayah. Yang mana, Ferdy Sambo tetap dihukum mati akibat terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Dilihat di akun Instagam-nya, @trishaeas, Trisha tampak mengunggah tangkapan layar kutipan ayat Alkitab. Diambil dari Yesaya 60:15, Trisha tampaknya berusaha menguatkan diri dengan mengingat janji Tuhan.

Dalam kutipan ayat tersebut, terlihat janji Tuhan untuk memberikan kebahagiaan kepada umat-Nya yang pernah di fase ditinggalkan dan dibenci orang lain.

"Sebagai ganti keadaanmu dahulu, ketika engkau ditinggalkan, dibenci dan tidak disinggahi seorang pun, sekarang Aku akan membuat engkau menjadi kebanggaan abadi, menjadi kegirangan turun-temurun," begitulah kutipan ayat yang diunggah Trisha.

Baca Juga: Asyik! 5 Ide Aktivitas Seru Libur Lebaran di Grojogan Sewu Tawangmangu

Load More