Suara.com - Kurang dua minggu, Umat Muslim di Indonesia akan segera bertemu dengan Bulan Ramadhan. Bagi Anda yang belum membayar hutang puasa Ramadhan tahun lalu, tahukah Anda apa hukum yang berlaku?
Seperti apa hukum hutang puasa Ramadhan yang belum lunas tapi bulan Ramadhan berikutnya telah datang? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Karena satu dan lain hal, seperti sakit, menstruasi, atau perjalanan jauh, umat muslim mungkin tidak bisa melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. Namun, Anda memiliki waktu kurang lebih satu tahun untuk membayar hutang puasa tersebut.
Lantas bagaimana jika sampai saat ini hutang puasa belum lunas? Simak informasi berikut untuk jawabannya.
Hukum hutang puasa Ramadhan belum lunas
Meski harus menunggu sidang isbat, jika melihat Kalender Hijriah 1445 H yang disusun oleh Kementerian Agama, umat Islam di Indonesia akan mulai berpuasa pada hari Selasa, 12 Maret 2024.
Seharusnya, sebelum tiba waktu tersebut, Anda sudah selesai membayar hutang puasa Ramadhan dari tahun lalu.
Jika Anda belum juga menyelesaikan hutang puasa Ramadhan hingga Ramadhan berikutnya datang, laman NU Online menyebutkan bahwa Anda akan mendapatkan beban tambahan.
Beban yang dimaksud di situ adalah kewajiban membayar fidyah sekaligus mengqadha puasa yang tersisa.
Baca Juga: Awal Puasa Ramadhan 2024 versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah
والثاني الإفطار مع تأخير قضاء) شىء من رمضان (مع إمكانه حتى يأتي رمضان آخر) لخبر من أدرك رمضان فأفطر لمرض ثم صح ولم يقضه حتى أدركه رمضان آخر صام الذي أدركه ثم يقضي ما عليه ثم يطعم عن كل يوم مسكينا رواه الدارقطني والبيهقي فخرج بالإمكان من استمر به السفر أو المرض حتى أتى رمضان آخر أو أخر لنسيان أو جهل بحرمة التأخير. وإن كان مخالطا للعلماء لخفاء ذلك لا بالفدية فلا يعذر لجهله بها نظير من علم حرمة التنحنح وجهل البطلان به. واعلم أن الفدية تتكر بتكرر السنين وتستقر في ذمة من لزمته.
Artinya, “(Kedua [yang wajib qadha dan fidyah] adalah ketiadaan puasa dengan menunda qadha) puasa Ramadhan (padahal memiliki kesempatan hingga Ramadhan berikutnya tiba) didasarkan pada hadits, ‘Siapa saja mengalami Ramadhan, lalu tidak berpuasa karena sakit, kemudian sehat kembali dan belum mengqadhanya hingga Ramadhan selanjutnya tiba, ia harus menjalani puasa Ramadhan yang sedang dijalaninya, setelah itu mengqadha utang puasanya dan memberikan makan kepada seorang miskin satu hari yang ditinggalkan sebagai kaffarah,” (HR Ad-Daruquthni dan Al-Baihaqi)
Kapan batas membayar hutang puasa sebelum Ramadhan?
Alhadiz Kurniawan selaku WAkil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) menjelaskan bahwa tidak ada batas waktu maksimal mengganti utang puasa Ramadhan di bulan Sya’ban.
Ini berarti bahwa saat ini Anda masih memiliki waktu untuk mengganti puasa Ramadhan di tahun lalu. Namun ternyata, ada pula ulama yang menilai bahwa mengganti puasa Ramadhan setelah Nisfu Sya’ban tidak diperbolehkan.
Oleh karena itu, sebisa mungkin manfaatkan waktu yang tersisa untuk mengganti puasa Ramadhan. Jika tidak bisa, tunaikan qadha puasa dan bayar fidyah untuk menggantinya.
Seperti itulah penjelasan tentang hukum hutang puasa Ramadhan yang belum lunas dan batas waktu membayarnya.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Awal Puasa Ramadhan 2024 versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah
-
Jadwal Lengkap Imsakiyah Ramadhan 2024 Kemenag Jakarta dan Sekitarnya Sebulan Full!
-
6 Hari yang Dilarang untuk Mengganti Puasa Ramadhan, Kapan Saja?
-
LENGKAP! Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2024 Kemenag Yogyakarta dan Sekitarnya Sebulan Penuh
-
40 Poster Menyambut Bulan Ramadhan 2024 yang Aesthetic, Siap Dibagikan ke Media Sosial!
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis