Suara.com - Muslim yang sudah aqil baligh diwajibkan untuk berpuasa pada bulan Ramadhan, jika tidak berpuasa maka wajib untuk menggantinya (qadha). Lantas, kapan harus menggantinya? Dan apa saja hari yang dilarang untuk mengganti puasa Ramadhan? Berikut ulasannya.
Diketahui, mengganti puasa Ramadhan hukumnya wajib sejumlah dengan puasa yang ditinggalkan. Hal ini tertuang dalam Surat Al-Baqarah ayat 184 yang bunyi ayatnya sebagai berikut:
... فَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ...
Artinya: "Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang dia tidak berpasa itu) pada hari-hari yang lain."
Sejumlah ulama menyebutkan bahwa mengganti puasa Ramadhan harus disegerakan jika tidak berhalangan. Meski demikian, mengganti puasa Ramadhan juga perlu mengetahui hari-hari yang dilarang untuk berpuasa.
Lantas, apa saja hari yang dilarang untuk mengganti puasa Ramadhan? Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini penjelasannya lengkap dengan informasi batas terakhir ganti qadha Ramadhan yang dilansir dari berbagai sumber.
1. Dua Hari Raya
Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha merupakan hari-hari yang dilarang untuk mengqadha puasa Ramadhan. Para ulama bahkan bersepakat bahwa mengganti puasa Ramadhan atau melakukan puasa sunnah pada dua hari Raya tersebut hukumnya haram.
Hal ini tercantum dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim berikut ini:
Baca Juga: Mudah Dihafal! Amalkan Lirik Sholawat Jibril Ini 100x untuk Rezeki Lancar
Dari Umar bin Khattab, ia berkata: "Ini adalah dua hari, di mana Rasulullah SAW telah melarag berpuasa padanya, yaitu hari berbukanya kalian dari puasa kalian dan hari yang lain di mana kalian memakan padanya ibadah kurban kalian." (HR Buhari dan Muslim)
2. Hari Tasyrik
Selain dua hari raya, umat Muslim juga dilarang berpuasa qadha Ramadhan pada hari tasyrik yaitu pada tangga; 11, 12, dan 13 Dzulhijah. Ini tercantum dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori berikut ini:
Dari Aisyah dan Abdullah bin Umar, berkata: "Tidak diberi kemudahan di hari-hari tasyrik untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan hadi (hewan kurban di waktu haji)." (HR Bukhari)
3. Hari Jumat secara Khusus
Hari Jumat juga sebenarnya merupakan hari yang dilarang untuk mengganti puasa Ramadhan atau puasa sunnah. Namun jika sehari sebelumnya atau setelehnya berpuasa, maka hukumnya menjadi boleh puasa di hari Jumat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 27 Juli 2026, Rezeki Lancar dan Karier Bersinar
-
Mengupas Chand Mera Dil: Akting Menawan Ananya Panday di Tengah Alur yang Bertele-tele
-
96 Anak di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Januari-Juni 2026
-
Vinicius Junior Prioritaskan Bertahan di Real Madrid, Arsenal Terancam Gagal?
-
Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar
-
9 Moisturizer untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Bikin Kulit Glowing
-
Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas
-
Manchester United Dekati Tchouameni, Madrid Siap Jual 68 Juta Poundsterling
-
Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN
-
Kepuasan Publik ke Prabowo Menurun Tajam, Begini Respons PDIP