Suara.com - Setiap umat Islam diwajibkan untuk berpuasa Ramadhan selama sebulan penuh. Saat akan berpuasa, dianjurkan untuk membaca niatnya terlebih dulu. Adapun niat puasa Ramadhan 2024 bahasa jawa, arab, latin, artinya yaki sebagai berikut.
Diketahui bahwa bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh barokah dan keistimewaan. Setiap umat Islam yang melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan akan mendapatkan pahala melimpah. Salah satu ibadah yang diwajibkan yaitu berpuasa.
Kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan ini tertuang dalam Alquran Surat Al Baqarah Ayat 183. Adapun bunyi ayatnya sebagai berikut:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ - ١٨٣
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa," (QS: Al Baqarah: 183)
Nah bagi yang akan melaksanakan puasa Ramadhan, maka harus membacanya niatnya terlebih dulu. Untuk lebih jelasnya, simak berkut ini bacaan niat puasa Ramadhan 2024 bahasa jawa, arab, latin, artinya lengkap dengan waktu dibacanya.
Niat Puasa Ramadhan 2024 Bahasa Jawa, Arab, Latin, Artinya
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Latin: "Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i fardi ramadhana hadzihis sanati lillahi ta'ala."
Baca Juga: Amalkan Surat Shad Ayat 54 di Bulan Ramadhan 2024, Rahasia Rezeki Lancar Jaya!
Artinya (Bahasa Jawa): "Niat ingsun puoso dino ngesuk saking anekani ferdhune wulan Ramadhon taun iki kerono Allah Ta'ala".
Artinya (Bahasa Indonesia): Saya berniat puasa esok hari sebagai pelaksanaan puasa wajib di bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta'ala."
Untuk membaca niat puasa Ramadhan ini harus dibaca pada waktu malam hari, bisa setelah shalat tarawih, sebelum tidur pada malam hari, atau saat santap sahur. Jika niat puasa Ramadhan dilakukan usai fajar terbit, maka hukum puasanya tidak sah.
Hal ini tertuang dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majjah berikut ini:
مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَحْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ
Artinya: "Siapa saja yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya." (Imam Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majjah)
Berita Terkait
-
Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2024 Kemenag Full Sebulan Se-Indonesia
-
Apa Hukum Sholat Tarawih Sendiri Bagi Wanita? Ikuti Tata Cara Khusus Ini
-
Bacaan Doa Setelah Sholat Tarawih dan Witir: Arab, Latin, Dan Artinya
-
Amalkan Surat Shad Ayat 54 di Bulan Ramadhan 2024, Rahasia Rezeki Lancar Jaya!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan