Tata Cara Bayar Zakat Fitrah
Adapun tata cara menunaikan Zakat fitrah yakni sebagai berikut:
• Telah memasuki waktunya
Waktu untuk menunaikan zakat fitrah yakni dimulai sejak awal ramadhan sampai sebelum sholat idul fitri. Akan tetapi, terdapat waktu yang paling dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah yakni pada saat setelah sholat subuh di tanggal 1 syawal hingga sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri.
• Menghitung besaran zakat fitrah
Sebelum membayarkan zakat fitrah kepada orang yang berwenang atau langsung kepada orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah, penting untuk memperhatikan besaran zakat kita sudah sesuai dan tidak kurang dari besaran yang ditetapkan. Adapun besaran zakat fitrah yang yaitu sebesar 1 shaq kurma/gandum yang jika dikonversi menjadi beras sejumlah 2,5kg beras. Perlu diingat bahwa besaran zakat fitrah ini tidak boleh kurang dari ketentuan yang ada, namun jika ingin memberikan lebih dari ketentuan tersebut diperbolehkan.
• Membaca niat/doa ketika memberikan zakat fitrah
Niat menjadi syarat yang harus dibaca saat hendak menyerahkan zakat fitrah. Niat ini bisa dilafalkan di dalam hati. Adapun niat zakat fitrah sendir berbeda-beda tergantung siapa yang ingin membayarnya.
Hukum Membayar Zakat Fitrah
Hukum membayar zakat fitrah dalam Islam yaitu wajib bagi setiap muslim yang sudaj memenuhi syarat-syarat tertentu. Hukum zakat ini pun didasarkan terhadap dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadits, di antaranya yakni:
Firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 43: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’”
Kemudian ada pula hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan haji ke Baitullah bagi yang mampu.”
Siapa Penerima Zakat Fitrah?
Bagi muslim yang tidak mampu untuk mencukupi biaya hidupnya, maka mereka tidak wajib membayar zakat, sebaliknya, mereka malah diberikan zakat fitrah. Berikut adalah orang-orang yang dimaksud:
• Fakir adalah orang-orang yang mempunyai harta tetapi sedikit.
• Miskin adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat lebih sedikit.
• Amil adalah orang-orang yang mengurus zakat fitrah mulai dari penerimaan zakat sampai menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan.
• Mu'allaf merupakan orang yang baru saja masuk Islam atau mu'allaf.
• Riqab / Memerdekakan Budak merupakan merupakan para budak agar mereka dimerdekakan. Selain itu, orang-orang yang memerdekakan budak juga memiliki hak untuj menerima zakat.
• Gharim (Orang yang Memiliki Hutang)
• Fi Sabilillah yakni semua orang yang mempunyai tujuan untuk kepentingan di jalan Allah SWT.
• Ibnu Sabil disebut juga sebagai musaffir atau orang-orang yang tengah melakukan perjalanan jauh termasuk juga pekerja dan pelajar di perantauan.
Demikianlah ulasan terkait bacaan doa bayar zakat untuk diri sendiri dan keluarga. Jika Anda termasuk orang yang mampu membayar zakat, jangan lupa membayarkannya ya!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali