Tata Cara Bayar Zakat Fitrah
Adapun tata cara menunaikan Zakat fitrah yakni sebagai berikut:
• Telah memasuki waktunya
Waktu untuk menunaikan zakat fitrah yakni dimulai sejak awal ramadhan sampai sebelum sholat idul fitri. Akan tetapi, terdapat waktu yang paling dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah yakni pada saat setelah sholat subuh di tanggal 1 syawal hingga sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri.
• Menghitung besaran zakat fitrah
Sebelum membayarkan zakat fitrah kepada orang yang berwenang atau langsung kepada orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah, penting untuk memperhatikan besaran zakat kita sudah sesuai dan tidak kurang dari besaran yang ditetapkan. Adapun besaran zakat fitrah yang yaitu sebesar 1 shaq kurma/gandum yang jika dikonversi menjadi beras sejumlah 2,5kg beras. Perlu diingat bahwa besaran zakat fitrah ini tidak boleh kurang dari ketentuan yang ada, namun jika ingin memberikan lebih dari ketentuan tersebut diperbolehkan.
• Membaca niat/doa ketika memberikan zakat fitrah
Niat menjadi syarat yang harus dibaca saat hendak menyerahkan zakat fitrah. Niat ini bisa dilafalkan di dalam hati. Adapun niat zakat fitrah sendir berbeda-beda tergantung siapa yang ingin membayarnya.
Hukum Membayar Zakat Fitrah
Hukum membayar zakat fitrah dalam Islam yaitu wajib bagi setiap muslim yang sudaj memenuhi syarat-syarat tertentu. Hukum zakat ini pun didasarkan terhadap dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadits, di antaranya yakni:
Firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 43: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’”
Kemudian ada pula hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan haji ke Baitullah bagi yang mampu.”
Siapa Penerima Zakat Fitrah?
Bagi muslim yang tidak mampu untuk mencukupi biaya hidupnya, maka mereka tidak wajib membayar zakat, sebaliknya, mereka malah diberikan zakat fitrah. Berikut adalah orang-orang yang dimaksud:
• Fakir adalah orang-orang yang mempunyai harta tetapi sedikit.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup