3. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”
4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi (…..) fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
5. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Baca Juga: Apa Hukum Tidak Bayar Zakat Fitrah Usai Puasa Ramadhan? Ternyata Ada Azab Pedih Ini Menanti
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (…..) fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang Lain yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk … (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”
Besaran Zakat Fitrah dengan Uang
Kebijakan untuk membayar zakat di Indonesia telah diatur dalam SK Ketua Baznas Nomor 27 Tahun 2020 terkait Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah, zakat fitrah yang dapat dibayarkan dengan uang tunai sebesar Rp 25.000 – Rp 40.000 per jiwa.
Sementara, Umuntuk wilayah Ibukota DKI Jakarta dan sekitarnya, nilai zakat fitrah ditetapkan setara dengan uang sebesar Rp 40.000 per jiwa.
Hukum Zakat Fitrah dengan Uang
Setidaknya ada dua pendapat tentang hukum membayar zakat dengan uang yaitu Mahzab Syafiiyah dan Mahzab Hanafiyah. Berikut ini merupakan dua penjelasan mahzab yang menanggapi tentang membayar zakat fitrah dengan uang:
• Mahzah Syafiiyah
Mahzab Syafiiah merupakan mahzab yang berpendapat bahwa zakat fitrah hanya boleh dibayarkan dengan makanan pokok. Hal ini didasari oleh salah satu riwayat HR. Bukhari Muslim yang berbunyi "Rasulullah mewajibkan zakat fitri, berupa satu sha’ kurma kering atau gandum kering."
Sehingga membayar zakat menggunakan uang menutut mahzab ini makruh. Akan lebih baik bila muslim membayarkannya dengan makanan pokok.
• Mahzab Hanafiyah
Berikutnya adalah mahzab Hanafiyah yang memperbolehkan membayar zakat fitrah dengan sejumlah uang sesuai perkataan Allah SWT dalam penggalan surat At-Taubah ayat 9 yang memiliki arti: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka”.
Jika melihat dari sejarah dan edukasi tentang zakat fitrah, memang lebih dianjurkan untuk membayarkan dengan makanan pokok atau beras. Hal ini disebabkan karena metode ini lebih sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW yang mewajibkan kaum Muslim untuk menunaikan zakat fitrah dengan memberikan satu sha' kurma maupun satu sha' gandum. Selain itu, memberikan beras juga lebih banyak kebermanfaatannya dan lebih jelas kegunaannya oleh para penerima.
Meskipun zakat fitrah dengan beras jauh lebih afdal dan dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW beserta para ulama, tak ada salahnya untuk menunaikan zakat fitrah dengan uang. Yang terpenting adalah niatnya untuk melaksanakan kewajiban di bulan Ramadhan dalam menunaikan zakat fitrah.
Demikianlah ulasan tentang niat zakat fitrah dengan uang yang perlu kalian pahami. Jangan lupa membayar zakat fitrah untuk bulan Ramadhan 2024.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Apa Hukum Tidak Bayar Zakat Fitrah Usai Puasa Ramadhan? Ternyata Ada Azab Pedih Ini Menanti
-
Malam 21 Ramadhan 2024 Jatuh Tanggal Berapa? Cek Jadwal Lailatul Qadar Tahun Ini
-
45 Quotes Ramadhan dari Al Quran dan Hadist dalam Bahasa Inggris-Indonesia
-
2 Doa Menerima Zakat Fitrah, Pastikan Memenuhi Syarat Penerima
-
Apakah Anak Dalam Kandungan Wajib Bayar Zakat Fitrah? Begini Kata Ustaz Abdul Somad
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup