Pengecualian kendaraan
Untuk meningkatkan efektivitas aturan ganjil genap arus lebaran, pihak terkait telah memberlakukan pembatasan terhadap jenis kendaraan tertentu seperti berikut.
Kendaraan pelat kuning (umum), seperti milik TNI/Polri, pemadam kebakaran, ambulans, dan kendaraan dinas.
Kendaraan dengan stiker khusus, seperti multimoda, ODOL, dan sejenisnya.
Sanksi pelanggar aturan ganjil genap
Mengingat peraturan ganjil genap dibuat untuk melancarkan arus mudik Lebaran, pihak yang melanggar aturan ini akan dikenai sanksi.
Kapolresta Polri akan menindak para pelanggar melalui kamera ELTE dengan denda sebesar Rp500.000. Keberadaan tilang elektronik ini diharapkan dapat membuat para pengendara lebih mematuhi aturan yang sudah dibuat.
Selain ganjil genap, pemerintah juga akan menerapkan sistem One Way demi kelancaran mudik dengan aturan seperti berikut. Demikian penjelasan tentang jadwal ganjil genap jalan tol untuk mudik lebaran 2024.
Arus mudik
Baca Juga: Malaysia Berikan Gratis Tarif Tol Selama Lebaran 2024, Indonesia Tak Mau Nyusul?
KM 72 (Cikampek) sampai KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
-Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai hari Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB.
-Senin, 8 April 2024 pukul 08.00–24.00 WIB.
-Selasa, 9 April 2024, pukul 08.00–24.00 WIB.
Arus balik
KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai KM 72 (Cikampek).
-Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00–24.00 WIB.
-Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00–24.00 WIB.
-Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai har Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 WIB.
Demikian informasi mengenai aturan ganjl genap mudikl lebaran 2024, semoga melancarkan perjalanan Anda.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Kapan Puncak Mudik Lebaran Tahun Ini? Catat Jadwal Ganjil Genap, Contra Flow dan One Way Lengkap!
-
Jelang Mudik Lebaran, Polres Taput Awasi Sejumlah SPBU untuk Penyaluran BBM
-
Mudik Naik Mobil Listrik? Catat Tips dan 21 Titik SPKLU di Tol Trans Jawa!
-
Lengkap! Panduan Cara Mengisi E-Toll Lewat M-Banking BNI, BCA, BRI, Mandiri
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek