Pengecualian kendaraan
Untuk meningkatkan efektivitas aturan ganjil genap arus lebaran, pihak terkait telah memberlakukan pembatasan terhadap jenis kendaraan tertentu seperti berikut.
Kendaraan pelat kuning (umum), seperti milik TNI/Polri, pemadam kebakaran, ambulans, dan kendaraan dinas.
Kendaraan dengan stiker khusus, seperti multimoda, ODOL, dan sejenisnya.
Sanksi pelanggar aturan ganjil genap
Mengingat peraturan ganjil genap dibuat untuk melancarkan arus mudik Lebaran, pihak yang melanggar aturan ini akan dikenai sanksi.
Kapolresta Polri akan menindak para pelanggar melalui kamera ELTE dengan denda sebesar Rp500.000. Keberadaan tilang elektronik ini diharapkan dapat membuat para pengendara lebih mematuhi aturan yang sudah dibuat.
Selain ganjil genap, pemerintah juga akan menerapkan sistem One Way demi kelancaran mudik dengan aturan seperti berikut. Demikian penjelasan tentang jadwal ganjil genap jalan tol untuk mudik lebaran 2024.
Arus mudik
Baca Juga: Malaysia Berikan Gratis Tarif Tol Selama Lebaran 2024, Indonesia Tak Mau Nyusul?
KM 72 (Cikampek) sampai KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
-Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai hari Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB.
-Senin, 8 April 2024 pukul 08.00–24.00 WIB.
-Selasa, 9 April 2024, pukul 08.00–24.00 WIB.
Arus balik
KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai KM 72 (Cikampek).
Berita Terkait
-
Kapan Puncak Mudik Lebaran Tahun Ini? Catat Jadwal Ganjil Genap, Contra Flow dan One Way Lengkap!
-
Jelang Mudik Lebaran, Polres Taput Awasi Sejumlah SPBU untuk Penyaluran BBM
-
Mudik Naik Mobil Listrik? Catat Tips dan 21 Titik SPKLU di Tol Trans Jawa!
-
Lengkap! Panduan Cara Mengisi E-Toll Lewat M-Banking BNI, BCA, BRI, Mandiri
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini