Suara.com - Zakat dalam Islam adalah ibadah. Sehingga salah satu syarat sah zakat adalah beragama Islam.
Umat Islam mengeluarkan zakat di bulan ramadan. Berharap keberkahan.
Beberapa jenis zakat antara lain zakat harta dan zakat fitrah.
Menurut Ustadz Ronny Mahmuddin wajib zakat harus muslim dan merdeka (bukan budak).
Jadi orang non muslim tidak bisa mengeluarkan zakat. Kalau memberikan hadiah boleh.
"Karena nabi juga pernah mendapatkan hadiah dari orang persia, orang romawi," kata Ustadz Ronny.
Lantas bagaimana jika dalam sebuah rumah tangga pasangan suami istri beda agama?
Menurut Ustadz Ronny jika suami atau istri beragama Islam dan yang lain bukan Islam, maka hartanya harus dipisahkan terlebih dahulu.
Setelah itu baru dihitung jumlahnya dan dikeluarkan zakatnya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Islam.
Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri hingga Keluarga: Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya
Pengertian Zakat
Zakat berasal dari bahasa Arab. Artinya tumbuh dan bertambah. Zakat yang dikeluarkan hartanya tidak berkurang. Justru bertumbuh dan bertambah.
Zakat juga artinya membersihkan. Membersihkan harta jika ada harta yang diterima dengan cara tidak jelas. Bisa juga membersihkan sifat bakhil atau kikir.
"Karena pada umumnya manusia itu suka kepada harta. Maka Allah SWT syariatkan zakat untuk bersihkan jiwa. Jangan kikir terhadap harta," kata Ronni dalam kajian ramadhan di akun youtube masjid Arraid.
Zakat juga bisa diartikan sebagai ujian kepada umat Islam. Apakah kikir atau tidak.
Menjelang hari raya Idul Fitri 1445H, umat Muslim di seluruh dunia bersiap untuk menunaikan zakat fitrah, sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan sebelum salat Idul Fitri.
Berdasarkan Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim, zakat fitrah diwajibkan bagi setiap individu Muslim, laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun dewasa.
Zakat fitrah, dengan besaran satu sha’ atau sekitar 2,5 kilogram makanan pokok, seperti gandum atau kurma, bertujuan untuk mensucikan diri dan harta serta membantu mereka yang membutuhkan.
Surat At Taubah Ayat 103 menjelaskan pentingnya zakat dalam membersihkan dan menyucikan, serta mendoakan mereka yang memberi zakat sebagai sumber ketenteraman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan