Suara.com - Menjelang hari-hari akhir di Bulan Ramadan, umat muslim diperingatkan dengan adanya Zakat.
Iya, membayar zakat bagi umat muslim hukumnya wajib. Zakat ini dimaknai sebagai mengeluarkan Sebagian harta tertenu yang sudah diwajibkan Allah SWT.
Zakat ini memiliki fungsi ganda, bagi sisi sang pemberi zakat, ia menjadi penyuci mereka yang berpuasa dari ucapan keji sepanjang Ramadan.
Sementara itu pada sisi yang diberi zakat, menjadi makanan bagi mereka, agar kebutuhan terpenuhi di Hari Raya Idul Fitri.
Melansir dari Baznas, besaran zakat Fitrah berupa makanan pokok dengan berat 2,5 kg atau 3,5 liter setiap jiwa.
Menurut Syekh Yusuf Qardawi, satu sha’ dapat digantikan dengan uang yang setara dengan harga makanan pokok.
Sebelum menyerahkan zakat kepada yang berhak menerima, beras maupun uang yang hendak diberikan ini haruslah diniatkan terlebih dahulu untuk berzakat. Berikut beberapa macam niat Zakat Fitrah, agar zakatnya menjadi sah:
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Lafaz: Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an nafsî fardhan lillâhi ta’âlâ
Baca Juga: 11 Pantun Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Pakai Jadi Ucapan Mohon Maaf Lebaran
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.”
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Lafaz: Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an zaujatî fardhan lillâhi ta’âlâ
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.”
Niat Zakat Fitrah untuk anak Laki-laki
Lafaz: Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an waladî (sebutkan nama) fardhan lillâhi ta’âlâ
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya