Suara.com - Menteri Agama atau Menag, Yaqut Cholil Qoumas menyebut pemerintah Arab Saudi akan menindak tegas jemaah haji yang tidak menggunakan visa resmi. Mereka bahkan telah mengeluarkan fatwa bahwa ibadah haji yang tidak sesuai prosedural dianggap tidak sah.
Hal ini disampaikan Yaqut usai bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
"Ini sudah dikuatkan oleh pemerintah Saudi Arabia melalui fatwa yang dikeluarkan oleh Kerajaan Saudi Arab, bahwa siapapun jemaah haji yang gunakan cara-cara yang tidak prosedural atas ibadah mereka, maka ibadah dianggap tidak sah, itu fatwa dari Kerajaan Saudi Arabia," ungkap Yaqut.
Yaqut menjelaskan visa yang bisa digunakan jemaah haji Indonesia, yakni visa haji dan mujamah.
"Visa di luar itu tidak boleh dipergunakan," jelasnya.
Atas hal itu, Yaqut mengimbau kepada seluruh jemaah haji Indonesia agar menggunakan visa resmi. Sekaligus mewanti-wanti pengelola travel dan biro haji untuk tidak memberangkatkan jemaah tanpa menggunakan visa resmi.
"Pasti akan ada sanksi dari sana dan kami akan memberikan sanksi tegas bagi travel dan biro haji umrah yang nekat memberangkatkan jamaah tanpa menggunakan visa resmi kami akan lakukan tindakan tegas," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup