Suara.com - Menteri Agama atau Menag, Yaqut Cholil Qoumas menyebut pemerintah Arab Saudi akan menindak tegas jemaah haji yang tidak menggunakan visa resmi. Mereka bahkan telah mengeluarkan fatwa bahwa ibadah haji yang tidak sesuai prosedural dianggap tidak sah.
Hal ini disampaikan Yaqut usai bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
"Ini sudah dikuatkan oleh pemerintah Saudi Arabia melalui fatwa yang dikeluarkan oleh Kerajaan Saudi Arab, bahwa siapapun jemaah haji yang gunakan cara-cara yang tidak prosedural atas ibadah mereka, maka ibadah dianggap tidak sah, itu fatwa dari Kerajaan Saudi Arabia," ungkap Yaqut.
Yaqut menjelaskan visa yang bisa digunakan jemaah haji Indonesia, yakni visa haji dan mujamah.
"Visa di luar itu tidak boleh dipergunakan," jelasnya.
Atas hal itu, Yaqut mengimbau kepada seluruh jemaah haji Indonesia agar menggunakan visa resmi. Sekaligus mewanti-wanti pengelola travel dan biro haji untuk tidak memberangkatkan jemaah tanpa menggunakan visa resmi.
"Pasti akan ada sanksi dari sana dan kami akan memberikan sanksi tegas bagi travel dan biro haji umrah yang nekat memberangkatkan jamaah tanpa menggunakan visa resmi kami akan lakukan tindakan tegas," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup