Adapun dalil pendapat yang mengharamkan orang kafir membangun masjid karena terdapat ayat yang melarang kaum musyrik untuk memakmurkan masjid dalam QS At Taubah ayat 17.
Dijelaskan bahwa orang non Islam dilarang untuk memakmurkan masjid secara hissi (bersifat fisik), seperti membangun masjid, maupun memperbaiki sarana masjid yang rusak atau secara ma’nawi (bersifat non fisik), seperti halnya mengadakan kajian-kajian keislaman di dalam masjid.
مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِيْنَ اَنْ يَّعْمُرُوْا مَسٰجِدَ اللّٰهِ شٰهِدِيْنَ عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِۗ اُولٰۤىِٕكَ حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْۚ وَ فِى النَّارِ هُمْ خٰلِدُوْنَ
“Tidaklah pantas orang-orang musyrik memakmurkan masjid Allah, padahal mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Mereka itu sia-sia amalnya, dan mereka kekal di dalam neraka.” (QS At-Taubah : 17).
Hukum membangun masjid oleh non Islam juga dijelaskan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon, Buya Yahya menegaskan orang kafir boleh-boleh saja membantu pembangunan masjid.
Namun, sangat tidak dianjurkan bila orang di luar agama Islam hanya memiliki suatu misi untuk dapat menampakkan Islam sebagai agama yang rendah. Sebaiknya, membantu membangun masjid harus dengan cara yang ikhlas dan tidak memamerkan bantuan itu ke publik.
Dari beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa seorang non Islam boleh saja membangun masjid. Dengan catatan mereka menggunakan uang yang halal, bukan dari hasil korupsi, pencurian, judi dan lainnya.
Selain itu, pembangunan masjid yang dilakukan oleh nonis juga tidak boleh merendahkan Islam. Sehingga akan jauh lebih baik jika orang tersebut tidak memamerkan kepada publik. Nah itu tadi penjelasan tentang hukum non Islam bangun masjid.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Seberapa Kaya Amanda Manopo? Bisa Penuhi Nazar Bangun 2 Masjid Meski Bukan Muslim
Berita Terkait
-
Seberapa Kaya Amanda Manopo? Bisa Penuhi Nazar Bangun 2 Masjid Meski Bukan Muslim
-
Sembah Tuhan Yesus, Ternyata Ini Alasan Mulia Ruben Onsu Pilih Bangun Masjid
-
Ivan Gunawan Bangun Masjid di Uganda, Pahala yang Didapat Nggak Main-Main: Diutamakan Dapat Rumah di Surga
-
5 Potret Megahnya Masjid Ivan Gunawan di Uganda: Punya Satu Ciri Mencolok
-
Bangun Masjid di Uganda, Ivan Gunawan Tanpa Mobil Mewah dan Pilih Naik Motor Bebek
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
-
Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!