- Kementerian Pertanian menyiapkan petunjuk teknis agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi wajib menyerap telur peternak seharga Rp26.500 per kilogram.
- Kebijakan yang diumumkan di Jakarta pada Rabu, 5 Agustus 2026 ini bertujuan menjaga stabilitas harga di tingkat produsen.
- Langkah peningkatan permintaan melalui program Makan Bergizi Gratis tersebut diharapkan mampu memulihkan harga telur dan mendukung ketahanan pangan nasional.
Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengandalkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu instrumen untuk memulihkan harga telur ayam di tingkat peternak. Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) yang mengatur kewajiban seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap telur peternak dengan harga Rp26.500 per kilogram.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman guna menjaga stabilitas harga telur di tingkat produsen.
"Intinya, SPPG wajib menyerap telur dari peternakan sekitarnya dengan harga sesuai HPP (harga pembelian pemerintah (HPP), yaitu Rp26.500 per kilogram," kata Agung dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Menurut Agung, harga telur saat ini masih berada di bawah tingkat yang diharapkan peternak. Karena itu, pemerintah menggandeng berbagai pihak untuk mencari solusi agar harga di tingkat hulu kembali membaik.
Pembahasan tersebut melibatkan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), koperasi peternak, industri pakan, Satgas Pangan Polri, BUMN, serta pelaku usaha.
Salah satu langkah yang disepakati adalah meningkatkan permintaan telur melalui jaringan SPPG yang menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG. Dengan meningkatnya penyerapan, harga telur di tingkat peternak diharapkan ikut terdongkrak.
Untuk mempercepat implementasinya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman akan mengirimkan surat kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono agar segera menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Bapak Menteri Pertanian akan bersurat kepada Kepala Badan Gizi Nasional untuk segera menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) agar seluruh SPPG menyerap telur dengan harga acuan pemerintah, yaitu Rp26.500 per kilogram," bebernya.
Agung optimistis Kepala BGN memahami urgensi kebijakan tersebut sehingga penerbitan Juknis dapat segera dilakukan.
Baca Juga: Bulog Pastikan MBG Gunakan Beras Premium, Bukan Beras Subsidi
"Kami diminta untuk segera menyiapkan konsep surat yang akan ditandatangani beliau kepada Kepala BGN. Karena Kepala BGN sangat memahami kondisi ini, beliau mantan Wakil Menteri Pertanian, saya yakin Juknis akan segera terbit," katanya.
Kementan menilai peningkatan kebutuhan telur melalui program MBG tidak hanya membantu memulihkan harga di tingkat peternak, tetapi juga menjaga keberlanjutan usaha peternak rakyat, memperkuat stabilitas pangan, dan mendukung ketahanan pangan nasional.
Berita Terkait
-
Bulog Pastikan MBG Gunakan Beras Premium, Bukan Beras Subsidi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Purbaya Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 101,1 Triliun per Semeter I 2026
-
Sudaryono Copot 137 Kepala Dapur MBG, Penyebabnya Keracunan hingga Ngentit Uang
-
Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!
-
Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana
-
Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp
-
Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?
-
Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua