Suara.com - Selama kurang lebih 41 hari berada di Tanah Suci, Jemaah Haji Indonesia diminta untuk beradaptasi dengan kebiasaan atau budaya setempat yang berbeda dengan kebiasaan masyarakat di Tanah Air.
Imbauan tersebut disampaikan Anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda, Senin (27/5/2024).
"Dalam tata berpakaian, jemaah dilarang menggunakan pakaian yang membuka aurat atau yang melanggar kesopanan saat di dalam hotel seperti memakai daster atau celana pendek."
Selain itu, jemaah juga diminta agar menjaga pergaulan dengan lawan jenis.
"Menjaga pergaulan (khususnya saat ihram) apalagi pergaulan lawan jenis dengan non-muhrim," katanya.
Tak hanya itu, ia juga mengemukakan bahwa bersendawa dalam budaya Arab Saudi merupakan sesuatu yang jorok.
"Hal penting lainnya adalah jangan bersendawa di sembarang tempat, sebab dalam budaya Arab Saudi, bersendawa adalah sesuatu yang jorok," katanya.
"Lalu, bersikap wajar terhadap lawan jenis, apalagi kepada orang yang tidak dikenal, agar tidak dianggap menggoda atau lainnya," ujarnya.
Selain itu juga ada ketentuan lain yang perlu mendapat perhatian jemaah, yakni mematuhi ketentuan atau larangan selama tinggal di hotel.
Baca Juga: Ini Doa Witan Sulaeman untuk Timnas Indonesia di Depan Ka'bah
Larangan tersebut di antaranya, jemaah tidak boleh memasak di dalam kamar dan tidak merokok di dalam hotel, dan menjemur pakaian di sembarang tempat.
“Jangan membuat jemuran di kamar dengan cara mengaitkan tali jemuran pada pemadam api (fire sprinkler di kamar). Bila perangkat fire sprinkler tersebut terlepas, maka akan memicu air keluar dan membasahi kamar,” katanya.
Selain itu, kepada para ahli hisap alias perokok, dilarang membuang puntung rokok sembarang.
"Sisa bara di puntung rokok bisa memicu risiko besar yaitu kebakaran," katanya.
Terakhir, dalam penggunaan air bersih, jemaah diminta menggunakan secukupnya.
"Selanjutnya, jemaah agar bijak dalam penggunaan air di hotel. Gunakan air secukupnya dan jangan lupa matikan keran air dengan rapat setelah tidak digunakan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun