Suara.com - Jemaah haji dari seluruh dunia yang diperkirakan berjumlah 3 juta orang telah memasuki Padang Arafah, Mekkah sejak Jumat (14/6/2024) untuk menjalani wukuf yang merupakan ritual puncak ibadah haji.
Demi kelancaran prosesi ibadah haji di tahun ini, sejumlah santri penghafal Alquran di Indonesia menggelar khataman Alqur’an 30 juz selama lima hari berturut-turut.
Koordinator Khataman Alqur’an 30 Juz Solla Taufiq menjelaskan, kegiatan doa bersama ini digelar oleh Santri Madrasah TBS Kudus (Format Iksab Jakarta) berkolaborasi dengan Forum Alumni Media Center Haji (MCH) Indonesia.
Doa bersama ini menjadi ikhtiar untuk memberikan keselamatan dan kelancaran ibadah haji di tahun ini. Apalagi pada 2024, jumlah jemaah haji di Indonesia merupakan terbanyak dan terbesar dalam sejarah perhajian karena mencapai 241.000 orang.
Menurut Solla, penyelenggaran haji 2024 ini jelas bukan tugas yang ringan, apalagi saat wukuf di mana 3 jutaan orang dengan latar belakang beragam bertemu dalam satu tempat, satu waktu dan menjalankan ibadah yang sama.
“Ini merupakan ikhtiar kecil, tidak sebanding dengan beban para petugas dan jemaah. Namun dengan keikhlasan doa dan wasilah khataman, kita optimistis penyelenggaraan haji Indonesia di bawah komando Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan sinergi seluruh petugas akan menjalankan prosesi besar ini dengan baik dan sukses,” jelasnya.
Sementara itu, Perwakilan Alumni MCH 2022 Abdul Hakim mengatakan, kegiatan khataman Alqur’an untuk mendoakan kesuksesan haji 2024 ini dilaksanakan mulai Jumat (16/6/2024) hingga Selasa (18/6/2024). Setiap hari, para penghafal dari Ponpes Yanbu’ul Qur’an Kudus mengkhatamkan 30 juz.
“Ini adalah kegiatan dan tradisi baik karena bentuk peneguhan kita akan kekuasaan Allah. Dan, mungkin majelis ini adalah ibarat sebuah titik kecil di antara luasnya hamparan bumi. Namun dengan modal keikhlasan dan ketulusan saya yakin titik kecil ini bisa menjadi penerang bagi kehidupan di bumi,” kata Abdul Hakim.
Untuk diketahui, santri penghafal Alquran yang secara marathon menghafal ini jebolan pondok pesantren Yanbuul Quran Kudus, mereka telah hafal Alqur’an sejak usia dini.
Berita Terkait
-
Nagita Slavina Sempat Terombang-ambing saat Berusaha Masuk Multazam: Cuma Doa, Ya Allah Ikutin Aja...
-
Viral Kondisi Tenda Haji Jamaah Korea, Netizen Miris Saat Bandingan dengan Tenda Jamaah Indonesia
-
Haji Pakai Jalur Khusus, Adab Makan Cak Lontong di Tanah Suci Digunjing
-
Disapa Warga Indonesia di Tanah Suci, Sikap Humble Raffi Ahmad Dipuji
-
Nagita Slavina Pakai Kipas Canggih saat Haji, Harganya Jadi Omongan: The Real Ngalungin AC
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025