Suara.com - Jumlah jemaah haji yang disafariwukufkan oleh Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) pada tahun ini menurun drastis dibandingkan tahun sebelumnya.
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan, jumlah jemaah haji sakit yang disafariwukufkan pada tahun ini berjumlah 53 orang.
"Menurun cukup banyak dibanding tahun 2023 yang berjumlah 238 jemaah, untuk membawa jemaah ke Arafah saat itu dibutuhkan 15 bus, dengan 6 bus di antaranya khusus untuk jemaah yang harus berbaring," katanya dalam keterangan resmi.
Meski begitu, ia mengemukakan bahwa pasca puncak haji, yakni Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) jumlah jemaah sakit di KKHI menurun dibanding tahun sebelumnya.
"Kebijakan murur pada pergerakan jemaah saat puncak haji dari Arafah ke Muzdalifah, lalu Mina (Armuza) tahun ini berdampak positif dengan berkurangnya jemaah kelelahan pasca Armuzna dibanding tahun lalu," katanya.
Murur sendiri merupakan mabit atau bermalam yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah.
Saat melewati kawasan Muzdalifah, jemaah tetap berada di atas bus atau tidak turun dari kendaraan. Kemudian, bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.
Sementara itu, ia juga kembali mengingatkan jemaah haji untuk tidak memasukkan air Zamzam dalam berbagai kemasan ke dalam tas koper.
"Air Zamzam termasuk barang yang dilarang aturan penerbangan untuk dimasukkan ke dalam koper bagasi," ujarnya.
Baca Juga: Ini Alasan Kuat Wakil Ketua Umum MUI Sarankan Calon Haji Indonesia Ikuti Skema Murur
"Jika terindikasi ada, koper bagasi tersebut akan dibongkar petugas dan air Zamzam dikeluarkan. Air Zamzam sangat mudah terdeteksi di X-Ray, meski dikemas dalam bentuk apapun," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis