Suara.com - Skema pemberlakuan murur saat mabit di Muzdalifah untuk jemaah haji risiko tinggi, lanjut usia, disabilitas, pengguna kursi roda dan pendampingnya sudah dimatangkan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Hasilnya, ada dua pergerakan Jemaah Haji Indonesia dari Arafah pada operasional haji 1445 H/2024 M akan terbagi dalam dua skema, normal dan murur.
Untuk pola normal menggunakan sistem taraddudi (shuttle) yang mengantar jemaah dari Arafah menuju Muzdalifah.
Sementara untuk Mabit di Muzdalifah dengan cara murur atau mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah.
Nantinya, jemaah yang melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus atau tidak turun dari kendaraan, lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.
Untuk diketahui, Jemaah Haji Indonesia saat berada di Arafah menempati 1.169 tenda yang terbagi dalam 73 maktab atau markaz.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid, mengatakan, dari setiap maktab akan disiapkan 10 bus yang akan membawa jemaah dari Arafah.
“Sebanyak enam bus setiap maktab disiapkan untuk membawa jemaah dari Arafah menuju Muzdalifah secara taraddudi. Sedang empat city bus disiapkan untuk membawa jemaah dari Arafah lalu melintas di Muzdalifah dan langsung ke Mina. Jadi untuk keperluan murur, akan disiapkan empat city bus per Maktab,” katanya, Sabtu (8/6/2024).
"PPIH Arab Saudi menargetkan ada 55.000 jemaah haji risti, lansia, disabilitas, berkursi roda dan para pendampingnya yang ikut dalam skema murur ini," katanya.
Baca Juga: Ini Kriteria Jemaah Lansia yang Bakal Disafariwukufkan
Subhan melanjutkan, setelah melakukan sejumlah pertemuan dengan Masyariq dan Naqabah (institusi transportasi Saudi) yang dihadiri pihak Kementerian Haji dan Umrah, serta beberapa kali proses simulasi dan ujicoba, disepakati bahwa pergerakan jemaah dari Arafah, baik dalam skema normal atau murur, akan dilakukan secara bersamaan.
Ia mengemukakan, keberangkatan jemaah dari Arafah, baik skema normal maupun murur akan berlangsung sejak 19.00 waktu Arab Saudi. Petugas akan mengatur pergerakan jemaah menuju pintu pemberangkatan jemaah di setiap Maktab.
“Setiap maktab memiliki dua halte keberangkatan. Satu pintu untuk pemberangkatan jemaah dari Arafah dalam skema normal, satu pintu lainnya untuk skema murur. Untuk memudahan jemaah, dua pintu ini akan diberi tanda oleh Masyariq," katanya.
Dengan demikian, ia berharap tiap harinya proses pemberangkatan dengan skema murur bisa selesai tepat waktu.
"Kita harapkan proses pemberangkatan jemaah dari Arafah dengan skema murur selesai pada 22.00 waktu Arab Saudi," lanjutnya.
Berikut skema pergerakan jemaah dari Arafah:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini