Suara.com - Seorang laki-laki yang beragama Islam dilarang untuk memakai baju atau busana apapun yang terbuat dari kain sutera.
Ada beberapa dalil yang dijadikan hujah mengenai haramnya laki-laki memakai sutera. Dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ فَإِنَّهُ مَنْ لَبِسَهُ فِى الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِى الآخِرَةِ
“Janganlah kalian memakai sutera karena siapa yang mengenakannya di dunia, maka ia tidak mengenakannya di akhirat.” (HR. Bukhari no. 5633 dan Muslim no. 2069)
Dalil lain mengenai keharaman sutera bagi laki-laki muslim adalah:
عَن عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ فَإِنَّهُ مَنْ لَبِسَهُ فِي الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَْسْهُ فِي الآخِرَةِ
Dari Umar bin al-Khaththab Radhyiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Janganlah kalian mengenakan sutra, karena siapa yang mengenakannya di dunia, maka dia tidak akan mengenakannya di akhirat.
عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ اليَمَانِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ سَمِعْتُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقُولُ لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ وَلاَالدِّيبَاجَ وَلاَ تَشْرَبُوافِي آنِيَةِ الذِّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلاَ تَأْكُلُوافِي صِحَافِهَا فَأِنَّهَا لَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَلَنا فِي الآخِرَةِ
Dari Hudzaifah bin al-Yaman, dia berkata, Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Janganlah kalian mengenakan sutra halus dan sutra kasar, dan janganlah kalian minum dengan menggunakan bejana emas dan perak, janganlah kalian makan dengan piring emas dan perak, karena yang demikian itu bagi mereka di dunia dan bagi kalian di akhirat.
Baca Juga: Hukum Laki-laki Memakai Cincin Kawin, Bolehkah?
Dengan demikian, seorang laki-laki muslim dilarang memakai pakaian yang berbahan sutera karena hukumnya haram.
Berita Terkait
-
Hukum Laki-laki Memakai Cincin Kawin, Bolehkah?
-
Agama dan Keturunan Ritassya Wellgreat yang Kepergok Joget Bareng Teuku Ryan
-
Cara Mengganti Nazar yang Tidak Bisa Ditepati, Bisakah?
-
Dianggap Berdampak Buruk, Warga Kampung Baru Tangerang Blokade Jalan Hentikan Operasional Proyek PT Alam Sutera
-
Dear Lula Lahfah yang Bawa Rokok Elektrik di Tanah Suci! Begini Hukum Pod dalam Islam saat Umroh
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup