Suara.com - Dalam agama Islam, menikah adalah ibadah. Itulah mengapa Rasulullah SAW menganjurkan umatnya yang telah memenuhi syarat untuk segera menikah.
Dalam pernikahan biasanya ada namanya cincin nikah atau cincin kawin. Cincin ini dipakai masing-masing pasangan sebagai tanda telah menikah.
Lalu bagaimana hukumnya seorang laki-laki memakai cincin kawin? Apakah diperbolehkan secara syariat? Berikut penjelasannya.
Menurut Ustaz Cholil Nafis, seorang muslim laki-laki menggunakan cincin hukumnya mubah (boleh) asal bahan cincin itu bukan dari emas.
Cholil Nafis mencontohkan bahwa Rasulullah SAW menggunakan cincin yang terbuat dari perak dan diukir dengan tulisan ‘Muhammad Rasulullah.’
Dalam sebuah hadits dari sahabat Anas bin Malik R.A. Berkata, bahwa Rasulullah SAW memakai cincin dari perak yang di ukir dengan tulisan “ Muhammad Rosulullah ” dan Rosul bersabda : “ Sesungguhnya aku memakai cincin dari perak dan aku lukis di atasnya, “Muhammad Rasulullah”. Maka janganlah seseorang mengukir seperti ukirannya.” (H.R. Bukhori dan Muslim)
"Cincin kawin boleh saja dipakai oleh seorang lelaki muslim asal bukan terbuat dari emas, kalau terbuat dari emas maka hukumnya haram," ujar Cholil Nafis dikutip dari cholilnafis.com.
Menurut dia, berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim, dari Ibnu Abbas R.A, Rasulullah SAW melihat cincin dari emas di tangan seorang lelaki, maka Rasulullah melepasnya dan membuangnya, kemudian Rasulullah bersabda :
“ Seorang di antara kamu sekalian sengaja mengambil bara dari api neraka dan meletakkannya di tangannya.” Setelah Rasulullah pergi seorang sahabat menyuruh lelaki itu mengambil cincin yang sudah dibuang Rosulullah agar memanfaatkannya. Tetapi lelaki itu menjawab, “ Aku tidak akan mengambil cincin itu selamanya sedangkan itu sudah diharamkan oleh Rasulullah saw.” ( DR. Musthofa al-Khin. al-fiqh al-Manhaji : III/94-95)
Baca Juga: Agama dan Keturunan Ritassya Wellgreat yang Kepergok Joget Bareng Teuku Ryan
Berita Terkait
-
Agama dan Keturunan Ritassya Wellgreat yang Kepergok Joget Bareng Teuku Ryan
-
Cara Mengganti Nazar yang Tidak Bisa Ditepati, Bisakah?
-
Dear Lula Lahfah yang Bawa Rokok Elektrik di Tanah Suci! Begini Hukum Pod dalam Islam saat Umroh
-
Hukum Islam Soal Pengajian Empat Bulanan Seperti Nikita Willy, Apakah Termasuk Sunnah?
-
Apa Hukum Sedot Lemak Dalam Islam? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement