Suara.com - Pernikahan dalam agama Islam harus dihadiri wali nikah dari pihak perempuan. Orang yang paling utama menjadi wali nikah perempuan adalah ayah kandungnya.
Jika ayah kandung tak bisa menjadi wali nikah, maka yang berhak selanjutnya menjadi wali nikah perempuan adalah kakeknya.
Bila tidak ada saudaralaki-laki, baik kakak maupun adik, D=diutamakan yang hubungannya se-ayah dan se-ibu, baru kemudian yang seayah saja.
Berada pada urutan berikutnya adalah anak laki-laki dari saudara tersebut. Dengan tetap mengutamakan yang seayah seibu, baru kemudian yang seayah saja.
Lalu urutan berikutnya lagi adalah paman, yaitu saudara laki-laki ayah, bukan saudara dari pihak ibu. Dan para urutan terakhir barulah saudara sepupu, dalam hal ini haruslah anak laki-laki dari saudara laki-laki ayah.
Namun seseorang tidak berhak menjadi wali nikah jika pada dirinya terdapat satu dari hal-hal berikut:
- Bukan muslim
- Hilang akal seperti gila dan sejenisnya
- Belum cukup umur, maksudnya belum baligh
- Bukan orang merdeka, maksudnya budak
- Bukan perempuan
Nah bagaimana jika ternyata ayah dan keluarga dari ayahnya bukan beragama Islam? Lalu siapakah yang berhak menjadi wali nikahnya?
Dikutip dari Rumah Fiqih Indonesia, jika ini yang terjadi maka yang menjadi wali tidak lain adalah pemerintah atau penguasa yang sah. Istilah yang banyak dan populer digunakan adalah wali hakim.
Wali hakim adalah orang yang ditunjuk negara. Dalam prakteknya, Kepala Kantor Urusan Agama di level Kecamatan itulah yang biasanya langsung menangani kasus-kasus wanita tanpa wali. Dan mereka itulah yang bisa kita posisiskan sebagai hakim atau sultan, secara legal dan syar'i.
Baca Juga: Sinopsis Pernikahan Arwah, Film Horor Terbaru Morgan Oey, Angkat Budaya Tionghoa
Berita Terkait
-
Sinopsis Pernikahan Arwah, Film Horor Terbaru Morgan Oey, Angkat Budaya Tionghoa
-
Rayyanza Kado Mpok Livia Karyawan Rans 'Rumah', Harganya Nggak Main-main
-
Bos Kecil Tajir, Terungkap Harga Kado 'Rumah' dari Rayyanza untuk Karyawan RANS yang Menikah
-
Reaksi Nagita Slavina saat Ditawari Makanan di Acara Nikahan Karyawan Jadi Omongan
-
Budget Mepet, Calon Pengantin Delegasikan Kerabat Sebar Kartu 'Anda Tidak Diundang'
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?
-
Penyidikan KPK di Pemkab Bogor: PCNU Imbau Ulama Tetap Adem dan Tak Terprovokasi
-
Intip Posisi Kompor yang Benar Menurut Feng Shui Kang Hong Kian, Jangan Taruh di Sini!
-
200 Rumah Disulap Jadi Kampung Warna-Warni, Wajah Baru Pintu Masuk Makassar
-
Anak di Bawah Umur Tusuk Ojol di Kalideres Gara-gara Tak Mau Bayar Ongkos