Suara.com - Harta warisan adalah harta yang harus ditinggal seorang ayah ketika sudah meninggal dunia. Warisan itu harus dibagikan kepada ahli warisnya.
Dalam Islam, yang termasuk dalam golongan ahli waris ialah Golongan laki-laki terdiri dari: ayah, anak laki-laki, saudara laki-laki, paman dan kakek.
Golongan perempuan terdiri dari: ibu, anak perempuan, saudara perempuan dan nenek. Pembagian harta warisan menurut hubungan perkawinan yaitu duda; atau janda.
Apabila semua ahli waris ada, maka yang berhak mendapat warisan hanya anak, ayah, ibu, janda atau duda. Namun ada 3 hal yang bisa membuat gugur status ahli waris mendapat warisan. Apa saja? Berikut penjelasannya dikutip dari NU Jatim Online.
1. Pembunuhan
Jika ahli waris membunuh pewaris, maka ia tidak berhak mendapat warisan, sebagaimana dalam hadits Nabi:
لَا يَرِثُ الْقَاتِلُ مِنْ الْمَقْتولِ شَيْئاً
Artinya: Tidaklah seorang pembunuh berhak mewarisi harta orang yang dibunuhnya. (HR. Darimi No. 2951).
لَيْسَ لِلْقَاتِلِ مِنْ تِرْكَةِ الْمَقْتُوْلِ شَيْئا (رواه النسائى)
Baca Juga: Anak yang Meninggal Duluan Tidak Mendapat Warisan, Benarkah?
Artinya: Pembunuh tidak berhak mewarisi harta orang yang dibunuhnya.
2. Berbeda agama
Seorang muslim tidak dapat mewarisi atau diwarisi oleh orang yang non muslim, sebagaimana sabda Nabi:
لَا يَرِثُ الْمُسْلِمُ الْكَافِرَ ولَا الْكَافِرُالْمُسْلِمَ
Artinya: Tidaklah berhak seorang muslim mewarisi orang kafir dan tidak pula orang kafir mewarisi muslim. (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Budak
Seseorang yang berstatus budak tidak punya hak untuk mewarisi, sekalipun dari saudaranya. Pasalnya, segala sesuatu yang dimiliki budak, secara langsung milik tuannya.
Allah SWT berfirman.
عَبْدًا مَمْلُوْكًا لَا يَقْدِرُ عَلٰى شَيْءٍ
Artinya: Hamba sahaya yang dimiliki yang tidak dapat bertindak terhadap sesuatu apa pun. (QS. An-Nahl: 75).
Berita Terkait
-
Anak yang Meninggal Duluan Tidak Mendapat Warisan, Benarkah?
-
Apakah Istri Kedua Berhak Dapat Warisan? Begini Hukumnya
-
Hukum KDRT dalam Islam di Tengah Heboh Armor Toreador Hajar Istrinya Cut Intan Nabila
-
Kecewa Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, Gerakan Pemuda Islam: Bubarkan Saja BPIP!
-
Hukum Nonton Film Porno dalam Islam, Pemicu Armor Toreador Hajar Cut Intan Nabila hingga Babak Belur!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya
-
Apa Itu Puasa Tasu'a ? Waktu, Niat, dan Sejarahnya
-
Menghapus Dosa Satu Tahun, Kapan Puasa 10 Muharram Tahun 2025