Suara.com - Gerakan Pemuda Islam menyuarakan agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibubarkan. Ini menyusul adanya dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah.
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam, Khoirul Amin, mengatakan ada sebanyak 76 anggota Paskibraka Nasional yang telah resmi dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di IKN. Dari 76 tersebut, ada sekitar 18 anggota Paskibraka Muslimah yang awalnya memakai jilbab.
"Jika benar yang membuat aturan pelarangan 18 anggota Paskibraka Muslimah, tidak boleh memakai jilbab adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Maka bubarkan saja BPIP," ujar Khoirul dalam keterangannya kepada Suara.com, Rabu (14/8/2024).
"Buat apa menghamburkan uang Negara dengan membentuk BPIP. Jika keberadaan BPIP malah bikin gaduh dan mencederai Pancasila," lanjutnya.
Presiden Mahasiswa Universitas Cokroaminoto Yogyakarta 2005-2008 itu juga menganggap bahwa pelarangan kepada anggota paskibraka muslimah memakai jilbab adalah jelas sikap yang tidak pancasilais.
“Itu jelas sikap yang tidak pancasilais dan juga mencederai Pancasila sila pertama. Yang mana sila tersebut menjamin hak setiap warga negara untuk melaksanakan ajaran agamanya,” kata Khoirul Amin.
"Terus apa yang mau dibina oleh BPIP, jika BPIP sendiri saja tidak memahami substansi ideologi Pancasila secara kaffah," katanya menambahkan.
Khoirul Anam kemudian mendesak agar larangan anggota Paskibraka muslimah memakai jilbab untuk segera dihapus dan tidak pernah diberlakukan lagi.
Selain itu, Khoirul Amin juga berharap kepada para muslimah yang menjadi anggota Paskibraka Nasional untuk bersikap dan tetap selalu memegang prinsip.
Baca Juga: Bawa-bawa Nama Soekarno, Kepala BPIB Sebut Paskibraka Wajib Lepas Hijab Demi Keseragaman
"Kepada semua muslimah yang menjadi anggota Paskibraka Nasional. Harus memiliki prinsip dan tegas menolak untuk tidak memakai jilbab. Jika aturan itu tetap dipaksakan, maka lebih baik mundur dari anggota Paskibraka dari pada harus melepas jilbabnya," pungkasnya.
Penjelasan BPIP
Sebelumnya Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, mengklarifikasi soal pelepasan jilbab oleh sejumlah anggota Paskibraka 2024. Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk menekankan pentingnya nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
“Paskibraka itu dari awal sudah dirancang untuk seragam,” ujar Yudian dalam konferensi pers yang digelar di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Rabu (14/8/2024).
Keputusan ini kata dia, didasari oleh penyesuaian ketentuan seragam bagi anggota Paskibraka yang menggunakan jilbab.
Diketahui, pada tahun-tahun sebelumnya jilbab diperbolehkan dalam upacara pengukuhan dan pengibaran bendera pada 17 Agustus. Namun, BPIP menetapkan aturan baru pada 2024 untuk menyeragamkan pakaian dan tampilan seluruh anggota Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Berita Terkait
-
BPIP Tegaskan Tak Paksa Paskibraka Lepas Hijab: Ada Pernyataan Dan Tanda Tangan Di Atas Materai
-
Melalui Tahapan Seleksi yang Panjang, Ini Daftar Nama Paskibraka 2024 di IKN
-
Bawa-bawa Nama Soekarno, Kepala BPIB Sebut Paskibraka Wajib Lepas Hijab Demi Keseragaman
-
BPIP Bongkar Alasan Wajibkan Paskibraka Wanita Lepas Jilbab, Singgung Soekarno hingga Bhinneka Tunggal Ika
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!