Suara.com - Islam sangat melarang umatnya untuk menceritakan aib orang lain, termasuk aib pasangan dalam rumah tangga. Bahkan, ada ancaman bagi mereka yang melakukannya hingga hari kiamat. Lantas, apa azab mengumbar aib istri dalam Islam?
Saat ini, banyak orang yang dengan mudah membagikan aib pasangan mereka kepada orang lain, khususnya di media sosial. Salah satu masalah yang sedang ramai dibahas adalah prahara rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven yang sedang menjalani proses perceraian.
Diketahui bahwa Baim telah mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (8/10/2024). Dalam konferensi pers, Baim blak-blakan mengungkapkan bahwa keretakan rumah tangganya disebabkan oleh orang ketiga, di mana Paula diduga berselingkuh dengan teman baik Baim.
Sehubungan dengan permasalahan rumah tangga Baim Wong yang mengumbar aib sang istri, berikut adalah azab mengumbar aib istri dalam Islam.
Hukum Mengumbar Aib Istri dalam Islam
Setiap pasangan pasti mendambakan kehidupan rumah tangga yang harmonis dan damai. Namun, konflik atau masalah dalam rumah tangga tidak dapat dihindari dan melibatkan kedua belah pihak.
Sebagai pasangan yang bijaksana, sebaiknya tidak membeberkan masalah rumah tangga kepada orang lain, karena hal ini justru dapat memperburuk keadaan dan melukai perasaan pasangan.
Bukan hanya istri yang harus menjaga privasi suami dan rumah tangga, tetapi suami juga memiliki kewajiban yang sama. Tidak ada yang ingin aibnya diketahui oleh orang lain.
Setelah menikah, suami dan istri menjadi satu kesatuan, seperti pakaian yang menutupi tubuh. Fungsi utama pakaian adalah menutup aurat, artinya suami istri harus saling melindungi kekurangan pasangannya dan tidak mengungkapkannya, bahkan kepada keluarga.
Baca Juga: Israel Bunuh Komandan Jihad Islam di Kamp Pengungsi
Oleh karena itu, Islam sangat melarang dan mengharamkan pasangan untuk mengumbar aib satu sama lain. Hal itu sejalan dengan firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah ayat 187 yang berbunyi:
"Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu..."
Mengutip dari NU Online, Imam Nawawi menjelaskan arti dari kalimat "mereka adalah pakaian bagimu" dalam kitab Tafsir Nawawi. Ulama besar tersebut menafsirkan bahwa makna pakaian mengisyaratkan anjuran bagi istri untuk menutupi aib dan kekurangan di antara suami istri.
Dalam kitab Tafsir Nawawi juga disebutkan bahwa suami istri tidak boleh menceritakan aib satu sama lain kepada orang tua mereka, apalagi kepada orang lain dan khalayak umum. Terkait hal tersebut, Rasulullah SAW bersabda.
“Sesungguhnya seburuk-buruk kedudukan manusia di hadapan Allah pada hari kiamat adalah kedudukan seorang suami, di mana ia membuka rahasia dirinya kepada istri dan istri pun membuka rahasia dirinya kepada suami, lalu salah satu darinya menceritakan kepada orang lain.” (HR. Abu Daud)
Azab Mengumbar Aib Istri dalam Islam
Azab dapat menimpa mereka yang berbuat buruk, salah satunya ketika mengumbar aib pasangan. Jika ada suami istri yang mengungkapkan aib pasangannya, maka Allah SWT akan memberinya siksaan yang berat.
Menceritakan aib suami atau istri kepada orang lain akan dipandang buruk oleh Allah SWT, bahkan mendapatkan kedudukan yang paling buruk di hari kiamat nanti.
Hukum mengenai pengungkapan aib pasangan ini tercantum dalam hadis riwayat Imam Ahmad yang berbunyi, "Diriwayatkan dari Abu Qatadah, 'Orang yang merumpi dan membuka aib pasangannya, Allah akan mengikatnya dengan ular besar di hari kiamat nanti'." (HR. Ahmad).
Namun, mengungkapkan aib dalam hubungan suami istri diperbolehkan dalam situasi tertentu. Contohnya, untuk keperluan pengobatan atau konsultasi dengan dokter, menjelaskan hukum syar'i terkait suatu masalah sebagai nasihat untuk mencegah bahaya bagi pasangan, atau alasan lain yang diizinkan oleh syariat.
Demikianlah ulasan mengenai hukum dan azab mengumbar aib istri dalam Islam. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?