Suara.com - Perbuatan durhaka anak kepada orang tua adalah tindakan yang sangat dilarang dalam agama Islam dan dianggap sebagai dosa besar.
Berikut adalah beberapa perbuatan yang termasuk dalam kategori durhaka:
1. Menyakiti fisik dan perasaan: Ini termasuk tindakan kekerasan fisik atau perkataan yang menyakitkan hati orang tua.
2. Membentak dan berbicara kasar: Menggunakan nada suara yang tinggi atau kata-kata yang tidak sopan kepada orang tua, seperti mengatakan "ah" atau mengeraskan suara saat berbicara dengan mereka.
3. Membicarakan keburukan orang tua: Ini mencakup tindakan menyebarkan aib atau kekurangan orang tua, baik di depan umum maupun di belakang mereka.
4. Mencaci atau menjadi penyebab caci maki: Tindakan ini merujuk pada perilaku yang membuat orang lain menghina atau mencela orang tua.
5. Memandang sinis: Melihat orang tua dengan pandangan merendahkan atau menghina juga merupakan bentuk durhaka.
6. Tidak peduli dan menjauhi orang tua: Mengabaikan kebutuhan emosional atau fisik orang tua, terutama saat mereka membutuhkan perhatian di usia lanjut.
7. Tidak mengakui orang tua: Menyangkal hubungan atau merasa malu memiliki orang tua, terutama jika mereka berada dalam keadaan ekonomi atau sosial yang rendah.
8. Bakhil: Menunjukkan sikap pelit terhadap orang tua, tidak mau memberikan bantuan finansial atau dukungan ketika mereka membutuhkannya.
9. Membebani orang tua: Menyulitkan hidup mereka dengan tuntutan yang tidak wajar, baik secara emosional maupun finansial.
10. Berlaku zalim: Tindakan yang merugikan atau menyakiti orang tua secara langsung, baik dalam bentuk fisik maupun mental.
Dampak dari Perbuatan Durhaka
Anak yang durhaka kepada orang tua dapat mengalami berbagai azab di dunia dan akhirat. Beberapa dampak tersebut meliputi:
1. Doa orang tua tidak diterima: Sholat dan amal ibadah anak yang durhaka tidak akan diterima oleh Allah SWT.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Warisan: Cara Anak Muda Ini Bikin Sektor Pertanian Terlihat Keren di Mata Gen Z
-
Pramuka Masa Kini, Masih Relevankah Morse ketika Semua Ada di Google?
-
Bukan Hanya di Lapangan, Ini Cara Komunitas Digital Rayakan 17-an
-
Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun
-
Marbot Masjid di Cilacap Cabuli 24 Anak, Korban Dipaksa Sumpah Alquran Supaya Bungkam
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN